Bupati Inhu Ancam Rehabilitasi PNS Bandel ke Lokasi Khusus
Kamis, 02 Januari 2014 20:09 WIB
RENGAT - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Yopi Arianto ancam akan merehabilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Inhu yang membandel, dengan menyiapkan satu kecamatan sebagai tempat rehabilitasi.
Penegasan Bupati Yopi ini disampaikan dalam pidatonya dihadapan seluruh kepala SKPD Pemkab Inhu, dalam acara penyerahan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) bertempat di gedung Gerbang Sari Pematang Reba Kamis (2/1/14).
“Dari 14 kecamatan yang ada, akan disiapkan 1 kecamatan sebagai tempat rehabilitas bagi PNS yang membandel dan jarang masuk kantor. Sebab saat ini tidak saatnya lagi untuk bermain-main bagi PNS,” tegasnya.
Diinstruksikanya kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk melakukan inventaris PNS yang membandel dan jarang masuk kantor.
"Bagi PNS yang sayang dengan posisi jabatan saat ini, hendaknya tetap bekerja lebih baik lagi. Karena saya tidak akan segan-segan memutasi ketingkat kecamatan yang telah disiapkan sebagai tempat rehabilitas," tandasnya.
Diungkapkanya, setiap PNS yang akan dimutasi itu tidak akan dilakukan secara besar-besaran. Namun mutasi itu akan dilakukan dengan cara mengeluarkan selembar surat kepada PNS tersebut. Begitu juga bagi PNS yang merasa tidak mampu untuk menjalankan tugas dan fungsinya. Hendaknya, dari awal membuat pernyataan atau mengundurkan diri dari jabatan.
“Bagi PNS yang tidak mengikuti langkah saya atau tertinggal 100 langkah dari saya, sebaiknya mengundurkan diri. Karena PNS yang seperti ini tetap akan dikirim selembar surat,” ungkapnya.
Penilaian dan pengawasan kepada PNS akan terus berjalan. Walaupun dirinya sering ketawa-ketawa dan bernyanyi. Hal itu bukan berarti tidak ada dilakukan pengawasan dan penilaian.
“Ini PR bagi Baperjakat untuk melakukan inventaris PNS sebelum dilakukan mutasi,” ujarnya.
Ditambahkanya, sebagai Bupati dirinya akan membuat hukuman yang lebih sadis lagi bagi PNS yang bandel-bandel.
"Khusus untuk kecamatan dari 14 kecamatan, saya ingatkan untuk merehabilitasikan PNS yang dibawah dinas saudara-saudara untuk diberhentikan langsung saja. Tidak apa-apa lebih baik kosong atau di Plt-kan. Tidak apa-apa tidak ada orang, walau hanya beberapa orang saja dengan saya yang bekerja,” tegasnya.
Selain itu, kepada PNS yang bandel-bandel ini jangan minta perlindungan kepada anggota dewan, wartawan dan LSM. Siapapun yang ingin coba-coba meminta jabatan melalui DPRD dan Tokoh Masyarakat akan lebih dalam lagi hukumanya.
“Sampaikan langsung ke ruangan saya, apa masalahnya dan persoalannya seperti apa atau untuk suatu jabatan sampaikan langsung dengan saya," jelasnya. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

