Bupati Kampar Tutup Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa
Minggu, 23 November 2014 16:49 WIB
KAMPAR : Bupati Kampar H Jefry Noer menutup secara resmi Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Dalam Inventarisasi Perlengkapan Dan Aset Desa di Hotel Tigadara, Kecamatan Siak Hulu, Sabtu, (22/11/14) kemarin.
Dalam kesempatan itu Jefry Noer mengatakan, aparatur pemerintah desa khususnya Kaur Desa harus fahami fungsi dan tugas pokok jabatan dalam melaksanakan setiap tugas yang kita kerjakan sehingga tidak bisa diintimidasi oleh sekdes, kades atau camat.
"Jika Kaur desa tidak memahami tugas pokok dan fungsi maka nantinya akan dapat diintimidasi oleh sekdes, kades ataupun camat khususnya menandatangani berbagai kuitansi," ujar Jefry
Dikatakannya apabila Kaur Desa mengetahui tugasnya, maka dapat dipastikan bahwa sekdes, kades maupun camat tidak bisa berbuat banyak sebab Kaur desanya tangguh dan cerdas.
"Namun jika sekdes, kades dan camatnya mengancam jika tidak di tandatangani terus diberhentikannya saya minta segera laporkan kepada saya nanti akan kita proses, tidak usah takut, kan sudah ada nomor hp saya sama bapak-bapak dan ibu-ibu," tegas Jefry
Dikatakannya jika Kaur desa sudah bekerja dengan baik dan benar tidak ada salahnya untuk kita dukung kalau perlu kita berikan apresiasi sebab mereka telah menyelamatkan inventaris dan asset desa.
Jefry juga mengingatkan agar Kaur desa jangan sampai melakukan kesalahan dalam bekerja terutama menandatangani kuitansi. "kalau gak tau tanyakan, ini kuintansi untuk apa dan sebagainya sehingga Kaur tidak menjadi tumbal bagi kades-kades," tuturnya.
Yang terpenting adalah bekerja dengan sungguh-sungguh dengan niat ibadah. "Bekerjalah dengan sungguh-sungguh karena masyarakat sangat membutuhkan hasil kerja aparatur desa untuk membangun dan menjaga aset dan meninventaris desa, ucap Jefry
Ketua Pelaksana H Yuzaini Yakub yang juga Kepala Bidang Keuangan dan Aset Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kampar dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta pelatihan terhadap pengelolaan dalam meinventarisasi perlengkapan dan asset desa dengan baik.
"Sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku sehingga pelaksnaan pertanggungjawaban Pemerintah desa dapat dapat dilaksanakan dengan baik sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Perlaksanaan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa," terangnya.
Adapun peserta yang mengikuti pelatihan adalah Kaur Umum Desa dari Kecamatan XIII Koto Kampar, Kuok, Salo, Bangkinang, Kampar, Rumbuo Jaya, Kampar Utara, Kampar Timur, Tambang dan Kecamatan Siak Hulu dengan jumlah peserta keseluruhannnya sebanyak 50 orang.
Pelatihan dilaksanakan mulai tanggal 20 s/d 22 Nopember dengan Narasumber atau instruktut dari Dirjen PMD Kementerian Dalam Negeri RI, BPM Bangdes Propinsi Riau, BPMPD Kabupaten Kampar, Inspektorat Kabupaten Kampar, DPPKA Kabupaten Kampar.
(man/man)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

