• Home
  • Sosial
  • Dishub Dumai Gandeng Tim Yustisi Razia Pool Travel

Dishub Dumai Gandeng Tim Yustisi Razia Pool Travel

Rabu, 19 November 2014 18:34 WIB
DUMAI : Dinas Perhubungan Kota Dumai bekerjasama dengan Satlantas, Subdenpom, Sat Sabhara, Reskrim, Jasaraharja, dan BPTPM Dumai untuk penertiban Pool bagi angkutan umum. Karena banyak angkutan travel yang berkantor di jalan protokol atau dalam kota.

Penertiban pool angkutan umum ini direncanakan berlangsung selama 4 hari, mulai dari tanggal 18 Nopember sampai tanggal 21 Nopember mendatang.

Kabid Dalops Dishub Dumai Marjohan mengatakan, penertiban Pool bagi angkutan umum ini dilakukan untuk mengoptimalisasikan terminal AKAP. Dan juga ingin mengetahui apa sebenarnya alasan mereka tak mau masuk ke terminal AKAP. 

"Saat ini kita sedang mendata, kalau sudah kami ketahui apa penyebabnya sesuai hasil data itu, kedepannya akan kita bahas kembali guna melakukan perbaikan," terang Kabid Dalops Dinas Perhubungan, Marjohan, Selasa (18/11/14).

Dikatakan Marjohan, penyebab enggannya mereka untuk membuka pool di terminal AKAP saat ini masih belum diketahui secara pasti, apakah karena kurang fasilitas terminal atau mungkin masih ada yang lain sebagainya.

"Sekarang kita akan meninjau dan menanyakan dulu, apa kendalanya dan alasannya objektif mereka tidak mau membuka pool di terminal AKAP, dan hal tersebut memang benar adanya atau hanya dibuat-buat," katanya. 

"Setelah mendapat keterangan apa kendala mereka baru kita akan buat laporan kepada pimpinan atau walikota dan bagaimana tanggapan dan tindaklajut pimpinan nantinya," sebut Marjohan.

Dan untuk minggu depan, kata Marjohan, pihaknya kembali akan melakukan operasi penertiban penumpang, travel plat kuning, plat hitam, AJDP, AJAP, AKDP dan AKAP.

Sementara itu, Kasi Penegakan Hukum Dinas Perhubungan Dumai, Indra Irawan, disela-sela operasi mengatakan, karena ini angkutan reguler, mestinya pool tidak berada dalam kota atau di jalan protokol karena sudah ada terminal AKAP.

"Tugas kami unutk menjalankan peraturan, selain ingin mengetahui apa alasan travel tidak mau pindah ke terminal, juga untuk mengetahui izin atau legalitas dari perusahaan angkutan. Bagi angkutan umum harus masuk dalam terminal, kalau tidak apa sebabnya, sementara terminal sudah disiapkan Pemerintah," tegas Indra Irawan. 

Untuk legalitasnya, kata Indra, mereka harus memiliki surat yang harus dillengkapi oleh usaha-usaha travel seperti, Surat penunjukan perwakilan di Dumai, Izin Usaha Angkutan Orang, Izin Trayek/Koperasi angkutan orang, Kartu Pengawasan (KP), jenis pelayanan, dan jumlah armada. 

Selain itu, katanya, harus memilki Akte Pendirian, SITU/ HO, SIUP, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dan semua itu harus mendapat izin dari BPTPM Dumai. Salah seorang perwakilan CV Karya Baru, M.Tahir memberi alasan, tidak adanya pool dalam terminal AKAP karena penumpang tak mau masuk ke terminal tersebut.

Beberapa kantor perwakilan travel yang didatangi petugas seperti CV Karya Abadi Travel, CV Novita Sari, MT Mandailing Travel, CV Lubuk Raya Baru, CV Maju Jaya, dan CV Idola. Kebanyakan usaha travel angkutan umum ini kantor perwakilannya di jalan Sudirman.

Dan trayek mereka dari Dumai-Pekanbaru, Dumai-Sumbar, Dumai-Sumut, dan daerah tujuan lainnya. Anggota yang terjun dalam operasi tersebut, dari Dishub sebanyak 24 orang, Satpol PP 10 orang, Lantas 4 orang, Denpom 2 orang, Shabara 10 orang, jumlah keseluruhan sekitar 50 orang.

Sebelum melakukan operasi kelapangan petugas melakukan apel dikantor Dinas Perhubungan Dumai jalan Seobrantas yang dipimpin oleh Kabid Dalops, Marjohan. Hadir juga pada kesempatan itu, Kanit Patroli Lantas, Ibda Burnaidi.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar