Dumai Pertahankan Penghargaan Program K3
Senin, 06 Januari 2014 19:13 WIB
DUMAI - Tiga tahun berturut-turut Pemerintah melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrasn) Kota Dumai menerima penghargaan Zerro Actident dalam upaya mensukseskan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Atas penghargaan tersebut Walikota Dumai H. Khairul Anwar dinobatkan sebagai pembina K3 terbaik Tingkat Nasional tahun 2011, 2012 dan Tahun 2013 dari Kementerian tenaga Kerja dan Transmigrasi RI. Dan ditahun 2014, Disnaker optimis mampu mempertahankan penghargaan tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Kota Dumai, H. Amiruddin. 'Kita optimis mampu meraih mempertahankan dan kembali meraih penaghargaan yang sama tahun ini khususnya dibidang K3,' kata Amiruddin.
Menurutnya, untuk mempertahankan prestasi itu, Disnaker sudah melaksanakan kegiatan pelatihan Sistem Manajemen K3 (SMK3), pelatihan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) yang diikuti perwakilan perusahaan di kota Dumai.
'Pelatihan ini dilaksanakan untuk memberikan sertifikasi bagi tenaga medis sehingga mampu mewujudkan budaya K3 yang baik dan benar di masing-masing perusahaan di kota Dumai,' jelasnya.
Menurut Amiruddin, Pelatihan P3K dilaksanakan sesuai amanat undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Latar belakang dari kegiatan ini, untuk memberikan sertifikasi bagi tenaga medis perusahaan agar mampu memberikan pertolongan saat insiden terjadi diperusahaan untuk mensukseskan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
'Sedangkan tujuan dari pelatihan P3K agar petugas P3K dapat memberikan pertolongan pertama sesuai prosedur saat terjadi kecelakaan kerja di Perusahaan. Peserta Pelatihan adalah tenaga medis dari Perusahaan se kota Dumai untuk mendapatkan sertifikasi yang dikeluarkan langsung oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI untuk mensukseskan SMK3,' terangnya.
Selain itu Disnaker juga telah melaksanakan program pendidikan training Ahli K3 yang merupakan program Kemenakertrans RI untuk mempersiapkan para ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Perusahaan yang dapat membantu mengembangkan Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
'Tujuan Program Training Ahli K3 adalah menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab AK3, menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3, menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3), menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan kerja, menganalisa kasus kecelakaan kerja, mengetahui faktor penyebabnya serta dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait yang bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan serta menjaga kesehatan di lingkungan Perusahaan,' sebutnya.
Terakhir, kata Amiruddin, saat ini Pemerintah melalui Disnakertrans Kota Dumai telah membentuk dan melaksanakan kegiatan Pembekalan Tim P2K3, Pembekalan dasar yang diberikan meliputi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja, tugas dan fungsi keberadaan P2K3.
Karena, lanjutnya, bagi perusahaan yang telah menerapkan SMK3, harus membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja, hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Permenaker nomor 4 tahun 1987 tentang P2K3 serta Tata Cara Penunjukkan Ahli K3.
Kepmenaker Nomor 155/Men/1984 tentang Tugas, Fungsi, dan Mekanisme Kerja P2K3 dan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Permenaker Nomor 04 Tahun 1987 tentang P2K3 dan serta Tata Cara Penunjukkan Ahli K3. (die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

