Terkait Bencana Karhutla,
Gubernur Riau Annas Maamun Siap Jalankan Intruksi Presiden SBY
Senin, 17 Maret 2014 12:22 WIB
PEKANBARU - Gubernur Riau Annas Maamun menegaskan kesiapannya menjalankan intruksi Presiden SBY terkait Karhutla. Ia segera mengumpulkan bupati dan walikota untuk berkoordinasi.
Annas Maamun siap menjalankan perintah Presiden SBY, terkait dua tahap kebijakan dalam menuntaskan penanggulangan bencana asap. Salah satunya dengan memanggil seluruh bupati/walikota se Riau untuk mendata perusahaan.
Selain perusahaan, gubernur juga akan meminta data perorangan, yang diduga terbukti melakukan pembakaran lahan.
"Segera kita kumpulkan para bupati/walikota, untuk meminta data perusahaan mau pun warga yang terlibat Karhutla," kata gubernur, Senin (17/3) di Lanud Roesmin Nurjadin.
Annas tak memungkiri, selama Karhutla terjadi ada pihak tertentu yang sengaja mengambil keuntungan dengan melibatkan warga untuk membakar lahan untuk tujuan lainnya. Hal ini menurut Annas, akan terus didalami, dan pasti ada konsekuensinya jika terbukti.
Kemudian, banyaknya Surat Keterangan Tanah izin (SKT) yang dikeluarkan kepala desa juga akan menjadi perhatian. Bagi kepala desa yang terbukti ada kejanggalan dalam mengeluarkan izin SKT akan ditindak tegas, termasuk ihak terkait dalam hal itu.
Sementara untuk perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan, akan diserahkan kepada Menhut, karena izin dari sana. Gubernur menargetkan, dalam 10 hari diharapkan sudah selesai.
"Kita usahakan 10 hari sudah tuntas. Jadi kita panggil buati/walikota, kita minta data, yang terbukti kita tindak. Untuk perusahaan kita serahkan ke Menhut, karena izinkan dari dia," papar Annas lagi.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

