Jelang Penggusuran, Petugas Mulai Awasi PKL Pasar Pagi Arengka
Rabu, 15 Oktober 2014 13:24 WIB
PEKANBARU - Meskipun telah disuruh pindah ke dalam, pedagang pasar pagi Arengka tetap bertahan menggelar palaknya di jalur lambat jalan arengka.
Hal ini membuktikan Pemko Pekanbatu hanya main-main dalam menjalankan peraturan yang telah dibuatnya sendiri. Yakni peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Berdasarkan pantauan dilapangan, hanya ada beberapa petugas Dinas Pasar yang melakukan sosialisasi yang meminta pedagang untuk pindah ke bagian dalam pasar. Sementara Satpol PP ataupun Dinas Perhubungan tidak tampak batang hidungnya alias nihil.
Rusna (42) Warga Delima yang sering berbelanja di pasar Pagi Arengka mengaku senang jika pasar Arengka ini diatur lebih baik.
"Benar, dek udah lama pasar ini tidak di renovasi, lihat saja, parkir sebarangan, becek dimana-mana dan terbilang sangat kacau. Kalau diatur kan pasti lebih baik dan nyaman untuk berbelanja," jelasnya.
Hal sebaliknya, diungkapkan salah seorang pedagang buah yang enggan disebut namanya. Dia mengatakan disini tempat dia mencari nafkah. Dan meminta pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran.
"Kami disini hanya cari makan, kalau di pindah ke dalam biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil penjualan, jadi janganlah ada relokasi atau pemindahan," harapnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

