Jelang Penggusuran, Petugas Mulai Awasi PKL Pasar Pagi Arengka
Rabu, 15 Oktober 2014 13:24 WIB
PEKANBARU - Meskipun telah disuruh pindah ke dalam, pedagang pasar pagi Arengka tetap bertahan menggelar palaknya di jalur lambat jalan arengka.
Hal ini membuktikan Pemko Pekanbatu hanya main-main dalam menjalankan peraturan yang telah dibuatnya sendiri. Yakni peraturan daerah tentang ketertiban umum.
Berdasarkan pantauan dilapangan, hanya ada beberapa petugas Dinas Pasar yang melakukan sosialisasi yang meminta pedagang untuk pindah ke bagian dalam pasar. Sementara Satpol PP ataupun Dinas Perhubungan tidak tampak batang hidungnya alias nihil.
Rusna (42) Warga Delima yang sering berbelanja di pasar Pagi Arengka mengaku senang jika pasar Arengka ini diatur lebih baik.
"Benar, dek udah lama pasar ini tidak di renovasi, lihat saja, parkir sebarangan, becek dimana-mana dan terbilang sangat kacau. Kalau diatur kan pasti lebih baik dan nyaman untuk berbelanja," jelasnya.
Hal sebaliknya, diungkapkan salah seorang pedagang buah yang enggan disebut namanya. Dia mengatakan disini tempat dia mencari nafkah. Dan meminta pemerintah untuk tidak melakukan penggusuran.
"Kami disini hanya cari makan, kalau di pindah ke dalam biaya yang dikeluarkan tidak sebanding dengan hasil penjualan, jadi janganlah ada relokasi atau pemindahan," harapnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

