Demi Raih Zero Accident
Kadisnaker Dumai Bantah Endapkan Data Lakakerja
Kamis, 22 Januari 2015 16:44 WIB
DUMAI - Menanggapi isu yang berkembang menyoal tidak adanya laporan soal lakakerja yang terjadi di beberapa tempat perusahaan industri CPO di wilayah Kota Dumai ke Disnaker Provinsi maupun Pusat, terjawab sudah oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Dumai.
Kadisnaker Dumai Amiruddin, saat dikonfirmasi riauheadlinecom, Kamis (22/1/15) mengaku sudah membuat laporan ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau maupun ke Kementrian Tenaga Kerja. "Data lakakerja sudah kita laporkan ke Provinsi dan Pusat," jawabnya.
Amiruddin, mengaku saat ini sedang berada di Kementrian Tenaga Kerja di Jakarta. Bahkan dia juga sudah menyampaikan apa saja yang terjadi di Kota Dumai. "Jadi soal tidak adanya laporan itu tidak benar. Setiap kejadian ada laporannya," ungkapnya.
Menurutnya, setiap ada kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah perusahaan industri, Disnaker Dumai membuat laporkan ke Provinsi Riau. "Laporan yang kita kirim ke provinsi itu akan dilanjutkan Disnaker Riau untuk ke Kementrian Tenaga Kerja," jelasnya.
Amiruddin, tidak menampik data kecelakaan kerja tersebut. Begitu juga dengan pelaporan yang dibuat setiap kejadian. Yang jelas, kata Amiruddin perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja selalu memberikan laporan kepadanya.
"Laporan itu sesuai prosedur dan tuntutan peraturan yang berlaku. Perusahaan yang mengalami kecelakaan kerja dengan korban meninggal di tahun 2014 juga tercatat dan sudah dilaporkan ke Provinsi maupun Pusat," kata Amiruddin.
Sebagai data tambahan, kecelakaan kerja di wilayah industri Kota Dumai hampir tiap bulannya terjadi. Tak heran, sepanjang tahun 2014 telah tercatat ada 9 pekerja meninggal dunia. Kecelakaan kerja yang menjatuhkan korban meninggal justru terjadi di perusahaan-perusahaan pengolah Crude Palm Oil (CPO).
Perusahaan-perusahaan itu adalah PT. Kuala Lumpur Kempong (KLK), PT. Sari Dumai Sejati (SDS), PT. Nagamas Palm Oil Lestari, Daby Oleo, PT. Inti Benua Perkasatama (IBP), PT. PLN dan PT. Semen Padang.
Sementara pemecah rekornya adalah PT.IBP, karena telah menorehkan 3 kasus korban meninggal dalam setahun. Sedangkan perusahaan lainnya masing-masing satu kasus korban meninggal dalam setahun.
Data kecelakaan kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia tidak pernah dirilis Disnakertrans Dumai. Diam-diam data-data korban meninggal dunia itu mengendap tanpa dilaporkan ke Kementrian Tenaga Kerja (Kemenaker). Sedangkan investigasi dari setiap kejadian tetap dilaksanakan.
Informasi yang berkembang di instansi itu mengatakan, alasan laporan tidak disampaikan ke Kementrian Naker untuk mendapatkan zero accident setiap tahunnya. Karena, beberapa perusahaan yang mempunyai catatan hitam kecelakaan kerja tetap diusulkan ke kementrian.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

