• Home
  • Sosial
  • Komponen Mobdin Pemkab Pelalawan Sudah Hilang

Komponen Mobdin Pemkab Pelalawan Sudah Hilang

Jumat, 09 Januari 2015 15:18 WIB
PELALAWAN : Sejumlah komponen mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan terlihat sudah menjadi barang rongsok. Padahal puluhan mobil dinas yang terpakir di area parkiran Kantor Bupati Pelalawan tersebut direncanakan akan segera dilelang.

Parahnya, beberapa bagian komponen mobil dari berbagai jenis dan merek ini mulai hilang satu persatu. Hal ini dikarenakan kurangnya pengawasan dan pengamanan terhadap aset milik negara tersebut.

Seperti dikatakan Mahmoed salah seorang warga yang berminat akan mengikuti lelang terbuka mobil dinas, Jumat (9/1/2015). Mahmoed mengaku sudah dua kali melihat langsung kondisi mobil-mobil dinas milik Pemkab Pelalawan yang akan dilelang.

"Saya berminat ikut lelang, karenanya minggu lalu saya melihat mobil-mobil ini. Saat saya lihat kemarin kondisinya masih utuh, tapi saat saya kembali datang untuk memastikan kondisi mobil ini ada beberapa bagian yang hilang," ungkapnya.

Seperti disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Aset Setdakab Pelalawan, Harisman beberapa waktu lalu, jika Tim dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru telah melakukan penilaian untuk menentukan harga lelang.

Disebutkan Harisman waktu itu, sebanyak 80 unit kendaraan dinas milik Pemkab Pelalawan yang akan segera dilelang tersebut terdiri dari 45 unit kendaraan roda dua dan 35 unit kendaraan roda empat.

Dijelaskannya, dalam penentuan harga lelang kendaraan tersebut, Tim KPKNL menentukan harga setelah melihat langsung dan melakukan pendataan serta pengecekan dan juga pemotretan kendaraan.

"Setelah dibuat SK, kemudian di tempelkan harga, tahun serta adanya jaminan lelang. Paling tidak jaminan itu separuh harga lelang," jelasnya.

Dikatakan Harisman, peserta lelang terbuka untuk umum. Dalam tahapannya, sambung Harrisman, pengumuman lelang aset yang akan dilaksanakan ini sebelumnya dilakukan pengumuman KPKNL disalah satu media yang dipilih.

"Semua masyarakat boleh ikut, hanya dengan KTP dan uang jaminan masyarakat bisa menjadi peserta lelang," ujarnya.

Harisman menambahkan, jumlah keikutsertaan para peserta lelang jumlahnya tidak akan dibatasi. "Yang pasti, uang jaminan akan diserahkan bulat-bulat setelah lelang berlangsung," tandasnya.

(rdk/grc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar