• Home
  • Sosial
  • LE Usulkan Dibentuk BAKD untuk Perangi Korupsi di Riau

LE Usulkan Dibentuk BAKD untuk Perangi Korupsi di Riau

Jumat, 10 Oktober 2014 21:03 WIB

JAKARTA - Anggota DPR RI asal Riau Lukman Edy mengusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membentuk Badan Anti Korupsi Daerah (BAKD) karena saat ini Riau sedang darurat korupsi, dimana para pemimpin telah menjadikan korupsi sebagai budaya. 

BAKD ini akan menjadi mitra lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan RI yang bertugas mengkampanyekan anti korupsi, menerima laporan masyarakat dan menindaklanjuti laporan kasus korupsi ke aparat penegak hukum. 

"Kita prihatin penangkapan Pak Annas (Gubernur Riau Annas Maamun, red). Riau sudah darurat korupsi, Riau diambang kehancuran. Korupsi sudah menjadi kultur, pemimpinnya sudah tidak malu-malu lagi korupsi," kata Lukman di Jakarta, Jumat (10/10/2014). 

Menurut Lukman, korupsi di Riau harus dijadikan musuh rakyat, agama dan adat karena sudah menyebabkan kesengsaraan masyarakat Riau secara finansial dan kesejahteraan ekonomi. 

"Korupsi sudah mengurangi rakyat untuk mendapatkan kesejahteraan lebih cepat. Setiap Rp1 juta uang yang dikorupsi sudah menyebabkan tiga keluarga tidak mendapatkan akses pendidikan, kesehatan dan ekonomi yang baik," katanya. 

Karena itu, kata Lukman, keberadaan BAKD sangat diperlukan untuk memerangi korupsi yang sudah menjadi budaya. 

"Badan Anti Korupsi Daerah itu dibentuk oleh Pemprov sebagai supporting penegak hukum dalam memberantas korupsi. Anggotanya bisa pemerintah, tokoh masyarakat, lembaga adat, LSM atau pihak-pihak yang memiliki komitmen memberantas korupsi di Riau," katanya. 

BAKD, lanjutnya, tidak akan bertentangan dengan KPK, Polri atau Kejaksaan RI karena sifatnya hanya memberikan support atau dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Riau. Misalnya, melakukan pencegahan korupsi secara dini dengan melakukan sosialisasi anti korupsi di sekolah-sekolah. 

"Cari orang yang tepat memimpin lembaga tersebut, masak di Riau tidak ada yang seperti Abraham Samad. Riau harus bersih dari korupsi," katanya. 

Ketua F-PKB MPR ini berharap Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman (Andi Rahman) agar tidak melakukan korupsi seperti yang dilakukan Gubernur Riau Annas Maamun. Sebaliknya, Andi Rahman harus giat mengkampanyekan anti korupsi, karena korupsi musuh rakyat, agama dan adat. 

"Pesan saya Plt Gubernur Riau jangan korupsi. Dia harus mensosialisasikan anti korupsi, jangan justru nanti ikut-ikutan korupsi. Jangan spekulasi," katanya. 

Lukman mengungakapkan pada Selasa (14/10) pekan depan, akan mengumpulkan 11 Anggota DPR asal Riau dan 4 Anggota DPD asal Riau, termasuk Tabrani Makmun, adik Gubernur Riau Annas Maamun. 

"Nanti semua akan kita kumpulkan, selain membahas soal kasus Gubernur Riau juga membahas program-program yang akan diperjuangkan kesejahteraan Riau. Garis perjuangan daerahnya akan kita bahas," katanya. 

Khusus mengenai kasus Annas Maamun, kata mantan Sekjen PKB ini, secara pribadi ia menghimbau Annas Maamun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Riau karena telah melanggar sumpah jabatannya. 

"Dia Jepang, kalau ada pejabatnya yang korupsi langsung mundur, bahkan ada yang bunuh diri. Annas Maamun sudah melanggar sumpah jabatan, kalau dia sportifnya harusnya mundur. Saya hanya bisa menghimbau, dan kalau ada yang mendesak Annas Maamun mundur saya dukung," katanya. 

Jika tidak mau mundur, menurutnya, Annas Maamun tetap akan diberhentikan sebagai Gubernur Riau ketika menjadi terdakwa. 

"Jadi tersangka saja sudah dinonatifkan, lebih baik mundur dan tidak perlu menunggu jadi terdakwa karena nanti akan diberhentikan juga. Lebih baik Annas Maamun konsentrasi pada kasus hukumnya," tegas Lukman Edi. *** (awn) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar