Masyarakat Hulu Kuantan Datangi di DPRD Kuansing
Jumat, 29 Agustus 2014 15:25 WIB
TELUK KUANTAN - Masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, tadi pagi, Jumat(29/8/14) mendatangi DPRD Kuansing untuk meminta wakil rakyat tersebut menyelesaikan masalah tanah ulayat yang direbut PT. Merauke.
Warga juga meminta dewan membantu agar PT. Merauke bisa mengembalikan tanah ulayat mereka, karena tanah tersebut merupakan tanah milik masyarakat adat IV Koto Lubuk Ambacang.
Kedatangan puluhan perwakilan masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang tersebut disambut Ketua DPRD Kuansing, Muslim, Ketua Komisi A, Afri beserta anggota komisi A, Andi Nurbai.
Warga langsung melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan sejumlah pihak terkait untuk menyikapi persoalan yang dihadapi masyarakat dan tak kunjung selesai tahun 2001 lalu.
Pada hearing tadi pagi juga dihadiri sejumlah anggota Komisi B, kemudian Kepala Dinas Kehutanan Kuansing, Agus Mandar..
Salah seorang perwakilan masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang, Nofrijon dalam kesempatan itu meminta Dinas Kehutanan segera membuat kebijakan menstatus kuokan lahan seluas ribuan hektar yang telah digarap oleh PT Merauke sekarang disengketakan.
Sehingga tidak ada lagi aktivitas di lahan tersebut. Karena bila masih ada aktivitas dari kedua belah, akan terus menimbulkan persoalan. "Kami minta Dinas Kehutanan untuk membuat status quo lahan yang disengketakan tersebut, sampai ada keputusan yang jelas, semua aktifitas mulai hari ini dihgentikan," kata Nofrijon.
Sebab kata Nofrijon, jika aktifitas it uterus berlanjut, maka dinas kehutanan terkesan membiarkan. Selain itu tidak menutup kemungkinan masyarakat dari tujuh desa akan bertindak brutal untuk mengehentikannya.
Semenmtara itu, salah seorang anggota DPRD Kuansing dari Komisi A, Andi Nurbai dengan suara lantang dan tegas menjelaskan, lamban nya pengusutan kasus itu oleh instansi terkait menimbulkan kecurigaan dihati masyarakat. Sebab kasus ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam.
“Jangan-jangan Kapolres Kuansing dan Kadis Kehutanan sudah terima suap, ini patut kita curigai,” teriak Andi Nurbai sambil memukul meja.
Kecurigaan itu, kata Andi, karena masalah tanah ulayat ini telah berlangsung sejak lama, namun tidak ada action dari pihak berwajib. “kenapa kepolisian tidak menangkap para perusak hutan itu, padahal sudah jelas ada laporan dan fakta dilapangan, ada apa,” Tanya Politisi Partai PAN ini dengan nada kesal.
Menurut Andi Nurbai, tidak ada alasan bagi dinas kehutanan dan pihak kepolisian untuk tidak melakukan penindakan. Karena hutan dikawasan itu hingga saat ini masih berstatus Hutan Produksi Terbatas,” terang Andi.
Tapi kata Andi, jika masyarakat kecil yang berbuat hal serupa, polisi langsung bergerak dan menangkap. “Coba masyarakat kecil yang hanya menebang beberapa batang kayu dihutan lindung, pasti langsung ditangkap,” terangnya.
Untuk mengetahui lambannya pengusutan terkait perampasan hak hutan ulayat masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang oleh PT Merauke, maka Andi Nurbai menyarankan agar segera memanggil kapolres Kuansing untuk dihadirkan pada hearing selanjutnya.
Menimpali tudingan lambannya pengusutan terkait sengketa hutan ulayat milik masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang itu, Kadis Kehutanan Kuansing, Agus Mandar , malah menyesali sikap Andi Nurbai. Menurut Agus, pihaknya selama ini terus menindak lanjuti laporan masyarakat, bahkan, Agus Mandar mengakui jika beberapa orang anggotanya kerap mendapatkan terror dari pihak pemilik modal.
“Itu tudingan yang salah. Selama ini kami bekerja kok, bahkan kami pernah dihadang oleh sekelompok orang lengkap dengan senjata tajam,” jelas Agus Mandar.
Hambatan lain yang dialami oleh pihaknya jelas Agus Mandar, untuk mengamankan lahan seluas itu pihak nya tidak memiliki anggaran yang cukup. Bahkan selama ini terang Agus, untuk mengawasi hutan diwilayah tersebut , tak jarang pihaknya mengeluarkan uang operasional dari kantong pribadi.
“Kami tidak memiliki anggaran yang cukup untuk itu, uang operasional saja seperti sewa kenderaan itu uang kocek kami sendiri, coba bayangkan,” jelasnya lagi.
Sekedar diketahui, besok pagi, Sabtu(30/8/14) DRPD kembali akan melakukan hearing bersama instansi terkait diantaranya dinas kehutanan, kepolisian dan para pemilik modal yang selama ini telah menggarap hutan ulayat masyarakat IV Koto Lubuk Ambacang.***(dri)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

