Masyarakat Minta Pemko Dumai Bereskan Gepeng
Senin, 29 Desember 2014 19:56 WIB
DUMAI : Ulah para gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Dumai mulai meresahkan masyarakat, maka dari itu masyarakat Kota Dumai meminta kepada Pemerintah Kota Dumai untuk segera menertibkan gepeng yang berkeliaran dengan bebas di Kota Dumai.
"Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk dapat bergerak cepat dalam melakukan penertiban bagi para komunitas gepeng, terutama di persimpangan Jalan Tegalega dan Jalan Sultan Hasanuddin/Ombak," kata salah seorang warga Kota Dumai, Devi, Senin (29/12/14).
Devi mengakui tingkah pola para gepeng ini sudah meresahkan warga Kota Dumai, sebab menurutnya ketika tidak diberi sedekah, maka gepeng sudah berani merusak kendaraan warga bahkan berani memegang pengendara wanita ketika berhenti dilampu merah.
Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Noviar Indra Putra, mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Dumai,
"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinsos untuk melakukan penertiban gepeng di jalanan," katanya.
Setelah nantinya gepeng tersebut ditertibkan, lanjut Noviar, maka gepeng tersebut akan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos, dan disana mereka akan diberikan semacam pengarahan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Ditambahkannya, nantinya para gepeng yang terjaring dalam penertiban ini akan diberi pengarahan dan selanjutnya mereka akan diminta untuk membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
"Setelah adanya surat perjanjian, namun mereka masih tertangkap, maka mereka akan dikenakan dan diberikan sanksi," tutupnya.
"Kita meminta kepada pihak Satpol PP untuk dapat bergerak cepat dalam melakukan penertiban bagi para komunitas gepeng, terutama di persimpangan Jalan Tegalega dan Jalan Sultan Hasanuddin/Ombak," kata salah seorang warga Kota Dumai, Devi, Senin (29/12/14).
Devi mengakui tingkah pola para gepeng ini sudah meresahkan warga Kota Dumai, sebab menurutnya ketika tidak diberi sedekah, maka gepeng sudah berani merusak kendaraan warga bahkan berani memegang pengendara wanita ketika berhenti dilampu merah.
Sementara itu, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Noviar Indra Putra, mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Dumai,
"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak Dinsos untuk melakukan penertiban gepeng di jalanan," katanya.
Setelah nantinya gepeng tersebut ditertibkan, lanjut Noviar, maka gepeng tersebut akan dibawa ke Rumah Singgah milik Dinsos, dan disana mereka akan diberikan semacam pengarahan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.
Ditambahkannya, nantinya para gepeng yang terjaring dalam penertiban ini akan diberi pengarahan dan selanjutnya mereka akan diminta untuk membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya.
"Setelah adanya surat perjanjian, namun mereka masih tertangkap, maka mereka akan dikenakan dan diberikan sanksi," tutupnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terdakwa Kasus Penistaan Agama Ajukan Eksepsi Didamping 21 Pengacara
-
Sosial
Kata Bupati Bengkalis KB Solusi Turunkan Angka Kematian
-
Hukrim
Bhayangkari Meranti Sosialisasi Bersama 15 Personel Polwan
-
Sosial
Mensos dan Bupati Meranti Blusukan Pastikan Penerima KKS
-
Sosial
Mensos RI Kujungi Meranti Lihat Kehidupan Komunitas Adat Tertinggal
-
Hukrim
KPK Sosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bersama di Riau

