• Home
  • Hukrim
  • KPK Sosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bersama di Riau

KPK Sosialisasikan Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Bersama di Riau

Rabu, 25 Februari 2015 19:25 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) gelar sosialisasi petunjuk pelaksanaan peraturan bersama. Kegiatan ini diikuti sejumlah kementerian, seperti Kemendagri, Kementerian PU, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 

Turut hadir, Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, Danrem WB/031 Brigjen TNI Prihadi Agus Irianto, Kajati Riau, bupati/walikota serta para kepala badan, dinas serta biro di lingkungan Pemprov Riau. 

Dari berbagai narasumber yang hadir, masing-masing berbicara tentang bagaimana persoalan yang terjadi di lingkungan instansi masing-masing, khususnya yang kerap menjadi persoalan hukum di masyarakat. 

Diantaranya, narasumber KPK dari Universitas Gajah Mada, Prof Maria Sumarjono. Maria selalu dipercaya menjadi narasumber dalam berbagai pertemuan terkait agraria sejak 2013 lalu. 

Kementerian LHK diwakili Direktur Pengukuhan Penatagunaan Tenurial Kawasan Hutan dari Dirjend Kehutanan, M Said. Kemudian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional diwakili Deputy Bidang Pengaturan dan Pengendalian Pertanahan, Ir Dodi Imron Cholid MS. 

Menurut Maria, kegiatan sosialisasi petunjuk pelaksanaan peraturan bersama dimaksudkan untuk menyatukan persepsi terkait persoalan hukum yang terjadi, baik itu terkait kawasan lahan mau pun hutan. 

Sementara Dodi Imron melakukan paparan terkait mekanisme bagaiaman penyelesaian dalam kawasan hutan. 

Dimana menurutnya, hal ini tidak dipungkiri, begitu banyak persoalan terjadi khususnya ketika ada penetapan kawasan hutan, sementara di sana sudah lama sudah ada masyarakat yang tinggal hingga puluhan tahun.

Dalam sesi tanya jawab, berbagai pertanyaan disampaikan kepada narasumber. Diantaranya oleh Kepala Bappeda Riau M Yafiz yang mempertanyakan terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang saat belum kunjung tuntas.

(mok/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KPK
Komentar