Miris, Perawat di Siak Kabur saat Pasien Datang
Selasa, 24 Desember 2013 16:14 WIB
SIAK - Beberapa waktu lalu, seorang pasien mendatangi salah satu Puskesmas yang berada di wilayah Kabupaten Siak. Ia hendak berobat. Namun, seorang dokter pun tak ia temui di Puskesmas tersebut. Perawat yang ada pun lari melihat pasiennya.
Itulah keluhan seorang pasien yang disampaikan Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, MSi saat meresmikan Puskemas Kecamatan Siak, Senin (23/12/2013).
"Macam ndak tak ndak perawat tu, Bang," ucap Bupati menirukan pasien tersebut dengan logat bahasa melayu. "Awak datang, die lari-lari, tak jadilah kami berobat disitu, tolong kasih tau die, die tu lari dari tanggung jawab," sambung Bupati.
Bupati Siak menyayangkan dengan sikap dari petugas medis di Puskesmas tersebut. Padahal, lanjut Syamsuar, orang sakit itu butuh pelayanan. Bukan hanya pelayanan kesehatan, tapi juga pelayanan umum. "Ini masih ada kawan-kawan yang susah senyum kepada pasiennya," ujar Bupati.
"Padahal, kawan-kawan sudah disumpah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat," ulas Bupati. Seharusnya pelayanan yang didapatkan masyarakat, lanjut Bupati, tidak hanya pelayanan kesehatan. Pelayanan umum seperti senyum, sapa, salam, santun dan sopan itu harus diterima masyarakat.
"Sejak datang tu, pasien sudah mendapatkan senyum yang ramah dari Satpamnya. Mendapatkan salam dan sapa dari perawat. Jangan seperti pengaduan tadi. Ini sangat memalukan sekali," harap Bupati.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Siak selalu menyediakan fasilitas dan kebutuhan pelayanan kesehatan. Selain itu, terang Bupati, rata-rata tenaga medis di Siak ini selalu diangkat sebagai PNS.
Bupati pun bercerita tentang kunjungannya ke Palu beberapa waktu lalu. Dari kunjungan tersebut, diketahui tunjangan Kepala Puskesmasnya hanya Rp 200 ribu. "Sementara, disini berapa tunjungannya? Sangat jauh dari yang disana," kata Bupati.
"Untuk itu, mari kita bekerjasama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sebab ini salah satu indikator Puskesmas kita bisa dijadikan Puskesmas 24 jam," ulas Bupati.
Bupati menjelaskan, jika Puskesmas tersebut sudah menjadi Puskesmas 24 jam, maka akan ada tunjangan dari pemerintah pusat. "Syarat yang lain, Puskesmas tersebut harus memberikan pelayanan dasar," pinta Syamsuar.***(mus/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

