• Home
  • Sosial
  • NIP Honorer K2 Pemprov Riau Tertahan di BKN

NIP Honorer K2 Pemprov Riau Tertahan di BKN

Selasa, 11 November 2014 14:52 WIB
PEKANBARU : Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih 'menahan' usulan nomor induk kepegawaian (NIP) 100 honorer kategori dua (K2) Pemprov Riau yang lulus CPNS. 

Belum keluarnya NIP dikarenakan tidak adanya pernyataan mutlak dari kepala daerah, dalam hal ini Gubernur Riau.

Bahkan, Pemerintah Pusat mengimbau honorer untuk bersabar tanpa ada solusi konkrit. Ini memperburuk perjalanan panjang penantian honorer tersebut untuk menjadi aparatur pemerintah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur, mengatakan, informasi tersebut diperoleh setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat.

"Mereka hanya menyuruh bersabar dan menunggu sesuai proses yang berlaku. Belum terlihat ada jawab konkrit untuk permasalahan tersebut," katanya.

BKD Riau kata Guntur, tidak dapat berbuat banyak. Pasalnya, proses penerbitan NIP itu bermuara pada pemerintah pusat.

"Salah satu kendala yang menjadi sorotan adalah belum terlihat keinginan Badan Kepegawaian Nasional, untuk merubah ketentuan mengenai surat pernyataan mutlak dari kepala daerah tersebut," tandasnya.

Menurut Guntur, permasalahan itu tidak lagi menjadi kendala lokal, tetapi juga nasional. Karena, hampir 45 persen kepala daerah di Indonesia ini juga tidak bersedia menandatangani pernyataan mutlak tersebut.

Begitu juga di beberapa kementerian di tingkat nasional. Ini sudah menjadi persoalan bangsa. Kemaren saja Walikota Surabaya, Risma juga menolak itu," ulasnya.

"Makanya kita harapkan, BKN dapat melunak dengan menghilangkan persyaratan itu, kan sudah ada pernyataan mutlak yang bersangkutan dan kepala SKPD nya. Jangan gara-gara data honorer yang terndikasi 'bodong' Tidak mungkin gubernur dipidana," tambah Guntur.

Guntur juga menerangkan, jika pihaknya sudah menyelesaikan proses ditingkat lokal. Pihaknya juga terus berupaya Mencari jalan terbaik untuk honorer K2 yang lulus tes pada Februari 2014 lalu.

(grc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar