- Home
- Pendidikan
- Cubit Murid, Guru SD Dipolisikan di Dumai
Cubit Murid, Guru SD Dipolisikan di Dumai
Selasa, 11 November 2014 14:55 WIB
DUMAI : Tina (40) seorang guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 021 Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur, diduga melakukan penganiayaan dengan mencubit siswanya HR (8) yang dituduh mencuri kotak pensil milik temannya.
Orang tua siswa, Tati (47), yang mendengar pengakuan anaknya tersebut tak terima lalu melapor ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com, mengatakan laporan orang tua siswa sudah diterima di Mapolres Dumai, Senin (10/11), atas dugaan penganiayaan terhadap siswanya HR (8).
"Siswa dan orangtua yang melapor sudah dimintai keterangannya, selanjutnya sang guru juga akan diperiksa guna menindaklanjuti laporan tersebut," kata Guntur, Selasa (11/11).
Data di kepolisian menyebutkan, akibat cubitan sang guru, HR mengalami memar kebiruan pada tubuhnya. Dia dicubit lantaran dituduh sudah mencuri kotak pensil milik teman sekelasnya pada Kamis (6/11) lalu sekitar pukul 10.15 WIB, saat korban tengah mengikuti proses belajar mengajar di kelas.
Sepulangnya dari sekolah, HR lalu menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya Tati (47). Tak terima atas perbuatan guru ini, Tati lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian pada Senin (10/11).
(mdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Kemenag Buka Bantuan Pesantren Sampai 4 Oktober 2021, Ini Syaratnya
-
Pendidikan
Surat Domisili Tidak Berlaku untuk Sistem Zonasi PPDB di Pekanbaru
-
Pendidikan
Legislator Riau Canangkan Program Pendidikan Gratis SMA se-derajat
-
Pendidikan
10 Cara Siasati Biaya Sekolah yang Makin Mahal
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang

