• Home
  • Sosial
  • Operasi Penumbar Dishub Dumai Bukti Kerseriusan Tertibkan Kendaraan Angkutan

Operasi Penumbar Dishub Dumai Bukti Kerseriusan Tertibkan Kendaraan Angkutan

Selasa, 19 Mei 2015 18:34 WIB
DUMAI - Guna menunjukkan bukti nyata atas keseriusannya dalam melakukan penertiban kenderaan angkutan, baik angkutan barang maupun penumpang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Dumai telah melaksanakan Operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) sejak beberapa waktu lalu.

Hal itu dilakukan karena selama ini banyak kendaraan yang kedapatan melanggar aturan seperti izin trayek dan muatan melebihan tonase atau melebihi kapasitas. Bentuk komitmen itu, ditandai dengan melaksanakan operasi Penumpang dan Barang (Penumbar) 2015 yang berlangsung selama 10 hari terhitung sejak Senin (4/5) hingga Senin (13/5) lalu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H.Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Operasional Dishub Dumai Marjohan mengatakan, operasi Penumbar 2015 telah digelar selama 10 hari dan hanya dipusatkan kepada kendaraan atau angkutan penumpang khususnya bus dan travel.

Operasi ini, katanya, dilakukan untuk menertibkan izin seperti izin trayek dan mengatasi kelebihan muatan. 

"Kita komit melakukan penertiban sesuai aturan yang berlaku. Untuk itu, kita telah menindak kendaraan-kenderaan penumpang yang tidak memiliki izin atau izinnya sudah mati. Selain itu, kelengkapan administrasi dan fisik kendaraan juga tak akan luput dari pemeriksaan petugas," kata Marjohan, Selasa (19/5).

Marjohan mengatakan, selama operasi Penumbar, pihaknya telah berhasil menjaring atau mendapati kurang lebih 100 pelanggaran-pelanggaran.

"Kenderaan-kenderaan yang terjaring itu seperti Bus dan Travel dengan trayek antar Kota antar Provinsi (AKAP) serta antar Kota dalam Provinsi (AKDP), 15 diantaranya kita tahan kendaraannya akibat tak memenuhi tekhnis kelayakan jalan, sementara sisanya hanya penilangan surat-surat akibat tak terselesaikannya permasalahan administrasi," jelasnya.

Dijelaskan Marjohan, mengapa pada operasi Penumbar kali ini Dishub Kota Dumai hanya memfokuskan pada angkutan seperti Bus dan Travel sementara angkutan umun seperti angkot tidak, pasalnya angkot lebih diberi keringanan dan dispensasi.

"Hal tersebut tentunya mengingat angkot adalah usaha kecil menengah, untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya saja kadang sudah sangat sulit, makanya kali ini mereka diberi keringanan. Namun tentunya mereka tetap diberi peringatan untuk melakukan membenahi diri dan memperbaiki layanan," paparnya.

Sementara itu, terkait operasi Penumbar yang akan difokuskan pada angkutan barang, Marjohan menjelaskan bahwa hal tersebut akan dilakukan kembali oleh Dishub Kota Dumai bekerjasama dengan beberapa pihak lainnya selama 10 hari kembali. 

"Namun kapan waktu pastinya, belum dapat dipastikan. Pasalnya sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan, sehingga kemungkinan besar operasi Penumbar yang dikhususkan kepada angkutan barang akan diundur hingga sesudah Hari Raya Idul Fitri," tutupnya.

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar