Pegawai Inspektorat Meranti Diharamkan Lakukan Pungli
Senin, 12 Mei 2014 09:09 WIB
SELATPANJANG - Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti, Syafril Nawawi, menegaskan bahwa seluruh pegawai di institusi yang dipimpinnya diharamkan melakukan pungutan liar (Pungli) ke seluruh SKPD sampai ketingkat Kepala Desa. Karena hal itu penting untuk menjaga kelembgaan inspektorat sebagai pengaudit dan pemantau kinerja SKPD.
"Saya pesankan betul kepada seluruh nggota saya (pegawai inspektorat) agar tidak melakukan hal yang macam-macam, seperti melakukan pungli kepada seluruh institusi pemerintahan sampai ketingkat Desa. Karena hal itu akan merusak citra kita," sebutnya, kemarin.
Menurutnya, jika pegawai di inspektorat sudah bermain dan melakukan Pungli maka tak ada jaminan di institusi pemkab akan melakukan tertib administrasi. Sebab institusi yang bertugas untuk mengaudit dan mengevaluasi tak dapat diandalkan.
"Memang cukup banyak kelemahan administrasi di sejumlah SKPD sampai ke tingkat desa. Namun kita tetap melakukan pembinaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Makanya Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Gnti Rugi (MP-TPTGR) itu tujuannya untuk melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai yang memiliki kelemahan dalam administrasi," tambahnya lagi.
Lebih jauh Syafril menginginkan dan mengharapkan agar seluruh instansi Pemerintahan sampai ketingkat Desa juga tidak memberikan peluang dengan seluruh pegawai di Inspektorat. Karena itu dapat memancing pegawai inspektorat untuk melakukan Pungli.
Kepala Inspektorat Kepulauan Meranti itu juga mengingatkan jika nantinya hal itu ditemukan maka pihaknya tidak akan sungkan untuk menindak tegas. Sehingga timbul efek jera.***(roy)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

