• Home
  • Sosial
  • Pemkab Kuansing Dukung Program Kawasan Bebas Kumuh Seluruh Kecamatan

Pemkab Kuansing Dukung Program Kawasan Bebas Kumuh Seluruh Kecamatan

Jumat, 11 November 2016 16:01 WIB
KUANSING - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan dukungannya terhadap pelaksanaan program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). 

Oleh karenanya, Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing, Drs Mulyadi Harun berharap agar seluruh kecamatan bisa tersentuh dan menikmati program dari pemerintah pusat ini.

"Tahun ini kan ada 12 desa dan satu kelurahan di Kecamatan Singingi yang menikmati program Kotaku. Kalau bisa seluruh kecamatan dapat menikmatinya," ujar Mulyadi Harun saat membuka Loka Karya Strategi Komunikasi dan Informasi Program 'Kotaku', di Balai Diklat Telukkuantan, Kamis (10/11/2016) pagi.

Kegiatan yang bertujuan untuk menyatukan pandangan dalam penanganan kumuh di Kuansing ini menghadirkan Pakar Perencanaan Wilayah dan Kota Provinsi Riau, Ir Mardianto Manan MT IAP. 

Sejumlah instansi terkait menghadiri loka karya yang diikuti oleh para kepala desa dan kelompok kerja perumahan dan kawasan pemukiman dan pelaksana program ini.

Disampaikan Mulyadi, berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Cipta Karya Nomor 110/KPTS/DC/2016f tentang Penetapan Lokasi Program Kotaku, maka Kuansing tergolong dalam lokasi pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh yang berada di 12 desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Singingi.

Sedangkan kawasan kumuh mencapai seluas 33,72 hektar yang berdasarkan SK Bupati Kuansing Nomor Kpts.421/IX/2014 tertanggal 19 September 2014, yang kedepan, kata Mulyadi Harun, harus ditangani, sehingga daerah bebas dari kawasan kumuh kedepannya.

"Maka perlu kiranya kita bersama memiliki kesamaan pandang dalam penanganan kumuh di Kuansing. Dan pemerintah daerah pun siap bersama mewujudkan kawasan bebas kumuh ini," kata Mulyadi Harun.

Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Pokja PKP) yang sudah di SK-kan oleh Bupati Kuansing, Drs H Mursini MSi, akan menyusun dokumen tingkat kota yang diberi nama Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kumuh Perkotaan (RP2KPKP).

"Kelompok ini merumuskan membangun kolaborasi dalam penanganan wilayah kumuh dengan berbagai instansi dan pihak, karena urusan kumuh adalah urusan kita semua. Kemudian, juga membuat perencanaan agar sampai tahun 2019, Kuansing menuju 0 persen kumuh," jelas Mulyadi.

(dio/mc/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar