Pemkab Meranti Jadi Tempat Belajar Pengelolaan Keuangan Berbasis Akrual
Kamis, 04 Juni 2015 17:26 WIB
MERANTI - Keberhasilan Kabupaten Kepulauan Meranti mengelola keuangan daerah, hingga meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut oleh BPK RI Perwakilan Riau, membuat Pemerintah Provinsi menggelar rakor Pengelolaan Keuangan Daerah di Kabupaten termuda di Riau ini, khususnya dalam penerapan pengelolaan keuangan daerah Akuntansi Berbasis Akrual yang mulai diterapkan oleh Pemda Kepulauan Meranti. Bertempat di Hotel Grand Meranti, Selatpanjang, Kamis (4/6).
Hadir dalam Rakor tersebut, Kabid DPPKAD Provinsi Riau, Solahudin SE, Perwakilan Pemkab Rohil, Bengkalis, Kota Dumai dan Kabupaten Kepulauan Meranti, serta Narasumber dari DPPKAD Provinsi Riau, Kepala DPPKAD Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto SE MM dan peserta Rakor lainnya.
Seiring dikeluarkannya UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian penerapan keuangan daerah mulai dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota. Hal itu menurut Bupati sangat penting agar tenaga keuangan yang bekerja di unit pengelolaan keuangan daerah, dapat bekerja dengan tenang dan tidak merasa was-was.
"Melalui Rakor ini saya berharap Pemerintah Provinsi selaku pemegang kewenangan dapat membuat sebuah standar pengelolaan keuangan yang sama, dalam rangka melindungi dan memudahkan koordinasi antar tenaga keuangan di Kabupaten Kota," ujar Bupati.
Diharapkannya, jangan sampai aturan pengelolaan keuangan daerah yang tidak baku saat ini, menjadi jebakan bagi tenaga pengelola keuangan daerah.
Standar pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan dana hibah dan belanja daerah acap kali membuat tenaga keuangan merasa was-was dan cemas, dimana titik krusialnya berada pada penganggaran dan penatausahaan keuangan daerah, untuk itu perlu mendapat perhatian serius.
Dijelaskan Bupati, keberhasilan Pemkab Kepulauan Meranti dalam meraih Predikat WTP dari BPK RI, bukan hanya sekedar mengelola SPT tetapi terampil dan paham dalam menata keuangan daerah dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.
Mantan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Siak itu, mengatakan dengan penerapan Akuntansi Berbasis Akrual yang kini mulai diterapkan di Kabupaten Kepulauan Meranti, mengharuskan tenaga keuangan bekerja lebih cermat dan teliti, serta meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Seiring dikeluarkannya aturan pusat, penerapan Akuntansi Berbasis Akrual itu harus dilaksanakan oleh Kabupaten Kota lainnya paling lambat tahun 2015.
Akhir kata, Bupati berharap Rakor yang dilaksanakan dapat memberikan pencerahan bagi semua aparatur pengelola keuangan, sehingga bisa berkerja dengan tenang dan percaya diri dan menempatkan Pemerintah Provinsi Riau sebagai tempat konsultasi pengelolaan keuangan Kabupaten Kota.
Sementara, Kabid DPPKAD Provinsi Riau, Solahudin SE, menjelaskan Rakor yang dilaksankan itu, turut membahas masalah pemberian hibah kepada pihak ketiga dan penganggaran bantuan kepada daerah lainnya.
Selain itu dalam rangka meningkatkan sinergi antara program Provinsi dan Kabupaten Kota, meningkatkan komitmen Pemda mengelola keuangan daerah yang baik, menciptakan wilayah tertib administrasi dan bebas korupsi, pengajuan APBD tepat waktu serta mengantisipasi persoalan hukum dibidang pengelolaan keuangan.
Sekedar informasi kegiatan tersebut diikuti oleh 80 orang peserta perwakilan DPPKAD, Tim Anggaran, Dumai, Rohil, Kepulauan Meranti dan Bengkalis.
(adv/hum/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

