Pemkab Siak Gandeng Kanwilkum HAM Riau Data Orang Asing
Sabtu, 13 Agustus 2016 11:27 WIB
SIAK - Pengawasan terhadap orang asing di Kabupaten Siak mulai didata dengan serius, terkait diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan pada 2 Maret 2016 lalu.
Dimana dalam Perpres itu untuk memberikan bebas visa kunjungan bagi wisatawan dari 169 negara. Targetnya untuk menarik wisman sebanya 20 juta wisatawan manca Negara yang masuk ke Indonesia.
Untuk itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hukum dan HAM Riau Ferdinan Siagian bersama Bupati Siak Syamsuar, Jumat (12/8/16), membentuk tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Siak.
Tentunya tim melibatkan Imigrasi, Polres Siak, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak, Badan Narkotika Nasional (BNN) Siak, serta Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Siak.
Dalam laporannya Kepala Kantor Imigrasi kelas II Siak Syahril, mengatakan maksud untuk meresmikan ruang secretariat Tim PORA adalah untuk meningkatkan konsolidasi dan kordinasi maupun untuk sharing informasi serta rencana aksi.
"Dengan berlakunya MEA di Negara kita ini, tidak menutup kemungkinan orang asing untuk keluar dan masuk ke wilayah kita, yang melanggar aturan keimigrasian. Selain itu ruangan secretariat ini juga untuk meningkatkan koordinasi pengawasan orang asing di wilayah kabupaten Siak," jelas Syahril.
Sebagai informasi lanjut Dia, jumlah tenaga asing yang bekerja di kecamatan Tualang sebanyak 285 orang, kecamatan Kandis sebanyak 10 orang dan kecamatan Siak sebanyak 9 orang.
Sesuai dengan peraturan keimigrasian mengamanatkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan izin tinggal, illegal loging, money laundering, dan transional imigran board crime, dan lain-lain.
"Tentu kita tidak menginginkan hal-hal tersebut masuk dan terjadi di kabupaten yang kita cintai ini. Untuk itu kita butuhkan kerjasama dari unsur TNI, Polri, BIN dan masyarakat serta dunia usaha," ungkap Syahril.
Selain itu Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau Ferdinand Siagian, menambahkan peran imigrasi dan stake holder untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan visa kunjungan wisatawan asing.
Dan meminta kepada Imigrasi Siak, untuk segera menjadwalkan untuk melakukan operasi bersama ke perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.
Sementara itu Bupati Siak Syamsuar menyambut baik dengan dibentuknya Tim Pora tersebut, dan dikatakannya bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memang sudah lama dibentuknya tim ini, karna pihaknya juga berusaha untuk mengawasi warga negara asing yang berkerja di Kabupaten Siak khusus di perusahaan.
"Saya setuju sekali, nanti kita bersama-sama melakukan operasi atau mengecek ke perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing. Bisa saja dalam laporannya sekian tapi dilapangan nyatanya berbeda," ujar Bupati Syamsuar.
Disatu sisi, kehadiran orang maupun investasi asing, memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai.
Untuk itu dibentukanya Tim Pora ini sebagai wadah untuk sharing informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di kabupaten Siak merupakan hal penting.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Syamsuar Sampaikan Bahaya Berita Hoax Kepada Ribuan Masyarakat Siak
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Traveler
Kabupaten Siak Bakal Punya Gedung Cagar Budaya
-
Sosial
Bupati Siak Curhat Soal Karlahut dan Berbagai Persoalan ke Wantasnas
-
Hukrim
Berikut Ini Deretan Kasus Korupsi Dilingkungan Pemkab Siak
-
Pendidikan
Masyarakat Tualang di Siak Berharap Anaknya Sekolah Negeri

