Pemko Dumai Sosialisasi Pembaruan Kebangsaan
Selasa, 17 Juni 2014 13:35 WIB
DUMAI - Kuwalitas persatuan dan kesatuan bangsa dinilai makin memudar. Hal itu terlihat bahwa masyarakat di berbagai wilayah Indonesia makin mudah terpropokasi oleh isu-isu suku, ras, dan agama (SARA). Karena itu, perlu penanaman kembali nilai-nilai kerukunan hidup berbangsa dan bernegara.
“Tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat untuk terus menjaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara. Jika kwalitas persatuan dan persatuan makin memudar, maka akan bermuara pada disintegrasi bangsa,” ujar Dwi Oristiawan, Asisiten I Setda Kota Dumai, Selasa (17/6/14).
Dia mengatakan hal itu dalam sambutannya mewakili Walikota Dumai pada pembukaan acara Dialog Sosialisasi Pembaruan Kebangsaan yang dilaksanakan di salah satu hotel Jalan Sudirman, Dumai. Dialog bertema “Memaknai Keberagaman Etnis Nusantara Guna Meningkatkan Kesadaran Berbangsa dan Bernegara” diikuti 45 peserta.
Dialog yang ditaja Badan Kesbang Polinmas Provinsi Riau bekerja sama dengan Kantor Kesbang Polinmas Kota Dumai itu diikuti dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan berbagai organisasi sosial kemasyarakatan lainnya.
Juga hadir Kepala Kantor Kesbang Polinmas Dumai Muhammad Abduh, Pengurus LAMR Kota Dumai, Lembaga Kerukunan Keluarga Masyarakat Dumai (LKKMD), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan undangan lainnya.
Menurut Dwi Oristiawan, kegiatan dialog tersebut sangat bermakna untuk dapat meminimalisir benih-benih konflik di tengah masyarakat, sehingga dapat menerima kemajemukan di tengah masyarakat sebagai kekayaan bangsa. Sebab, negara Indonesia sejak awal memang dibangun keberaganan suku bangsa dan agama.
“Kita patut bersyukur bahwa di Kota Dumai sudah ada LKKMD, yang dapat mempersatukan keragaman itu, sehingga suasana kondusif dapat diciptakan. Ke depan kita berharap konndisi kondusif ini akan tetap terus terjaga,” ujar Wawan, begitu panggilan akrab Asisten I ini.
Dia menambahkan, dalam upaya untuk menjaga kerukunan hidup berbangsa dan bernegara, Gubernur Riau telah mengeluarkan peraturan tentang pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) di setiap daerah kabupaten/kota.
Dimana dengan wadah ini diharapkan dapat mengantisipasi benih-benih konflik di tengah-tengah masyarakat, sehingga situasi kondusif di Riau umumnya dan Kota Dumai khususnya akan tetap terjaga.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

