• Home
  • Sosial
  • Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan PLTG 240 MW

Pemko Pekanbaru Percepat Pembangunan PLTG 240 MW

Jumat, 10 Oktober 2014 14:51 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru mempercepat pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Tenayan Raya berkapasitas 240 MW, untuk mengatasi krisis listrik sekaligus mengantisipasi tingginya permintaan listrik wilayah Pekanbaru di masa datang.

"Rapat percepatan pembangunan PLTG sudah di gelar antara Walikota Pekanbaru dengan PT PLN, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan perusahaan daerah Sarana Pekanbaru Energi," kata Direktur Perusahaan Daerah Pembangunan, Heri Susanto, di Pekanbaru, kemarin.

Menurut Heri, percepatan pembangunan tersebut tercermin dari keseriusan PGN yang sudah melakukan survei kontur tanah beberapa wilayah untuk pemasangan pipa gas dari Kawasan Industri Tenayan (KIT) ke Teluk Lembu.

Sementara Pemerintah Kota Pekanbaru, telah membentuk perusahaan bersama antara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan investor dengan nama Sarana Pekanbaru Energi (SPE), dimana perusahaan daerah akan mendapat saham sebesar 10 persen.

"Kita menargetkan tahun 2016 produksi gas sudah bisa terserap ke pembangkit Tenayan dan bisa menghasilkan listrik sebesar 240 MW," ujar Heri.

Ia menjelaskan, saat ini proses administrasi percepatan pembangunan pembangkit PLTG 240 MW tinggal menunggu
perubahan Rencana Usaha Pembangkit Tenaga Listrik (RUPTL) oleh PLN.

"PLN harus merubah RUPTL untuk memasukkan rencana IPP (independent power producer) Pekanbaru 240 MW kedalam kerja PLN, setelah selesai maka proses pembangunan pembangkit bisa langsung dikerjakan oleh investor," katanya.

Ia menambahkan, untuk pembangunan pembangkit tenaga gas ini pihaknya membutuhkan investasi sebesar Rp2,6 triliun, yang seluruhnya ditanggung investor karena keterbatasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pekanbaru.

Sementara itu, Kadiv BBM dan Gas PLN M. Suryadi Mardjoeki, menyatakan saat ini mereka sedang membentuk tim yang beranggotakan PGN, PLN, Pemko, dan Perusda untuk saling bekerja sesuai tupoksinya mempercepat pembangunan PLTG 240 MW.

"Sebelum melangkah untuk pembangunan kita perlu perjelas aturannya dulu, selain itu program ini harus terdaftar di dalam proyek pemerintah," kata dia.

Untuk itu dalam waktu dekat yang perlu dipercepat adalah memasukkan proyek ini ke dalam RUPTL yang di ajukan Pemerintah.

"Karena sudah selesai, maka akan kita cek apakah sudah masuk di RUPTL 2014. Tetapi kalau belum selesai maka harus diajukan pada September agar bisa terdaftar tahun 2015," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar