Pemprov Riau Didesak Tuntaskan UU ASN

Kamis, 22 Januari 2015 18:46 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau didesak segera menuntaskan permasalahan penerapan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penempatan birokrat. Ini dinilai penting untuk mengoptimalkan kinerja aparatur pemerintah, khsusunya dari sisi pelayanan.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Suhardiman Ambi, di Pekanbaru. Menurutnya, proses tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.

"Kami melihat segera ada solusi, karena kalau semakin lama, pelayanan publik dapat terganggu. Kinerja aparatur pemerintahpun tidak maksimal, seperti realisasi anggaran yang tidak maksimal,' urainya.

Suhardiman juga menilai, solusi yang dapat dilakukan adalah dengan meminta dukungan Kementerian Dalam Negeri dan Komite ASN. Sehingga, ada solusi yang dapat dijadikan dasar dalam menjalankan roda pemerintahan dan anggaran daerah.

"TAPD dan BKD harus berkonsultasi ke Kemendagri. Bisa saja dengan mengangkat Plt atau melantik pejabat sesuai SOTK. Apakah itu keseluruhan atau sebagian. Jangan sampai berimbas pada kinerja dan realisasi anggaran yang rendah,' imbuhnya.

Di tempat terpisahKepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur mengatakan pihaknya terus mencarikan solusi terbaik untuk permasalahan tersebut. Ia meyakini proses tersebut akan dituntaskan dalam waktu dekat ini.

Menurutnya, langkah koordinasi dengan Kemendagri terus dilakukan secara intensif. Langkah itu dilakukan, agar keputusan yang diambil tidak berimbas negatif pada kelanjutan roda pemerintahan daerah.

Guntur menilai, pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak. Hanya saja, belum diperoleh solusi konkrit terkait permasalahan penggunaan anggaran daerah. Kendati demikian, beberapa alternatif solusi sudah dipersiapkan.

Untuk diketahui, hasil konsultasi awal dengan Kemendagri dan Komite ASN mengusulkan penerapan SOTK lama dengan adanya dukungan Pergub sebagai landasan penggunaan anggaran yang mendesak. Seperti, pembayaran gaji, biaya listrik, air, dana BOS dan beberapa kegiatan rutin lainnya.

Dalam implementasinya, langkah itu terbentur acuan penyusunan pergub yang belum dikantongi. Sehingga mencuat beberapa alternatif solusi lain, seperti melantik pejabat eselon dengan acuan SOTK baru hingga menunjuk Plt di seluruh SKPD.  Dengan berjalannya APBD tersebut, persiapan seleksi terbuka  dipersiapkan secara matang mengacu pada UU ASN.

(yud/yud)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar