• Home
  • Sosial
  • Penjabat Bupati Bengkalis Apresiasi Terbitnya SKB Tiga Menteri Tentang ADD

Penjabat Bupati Bengkalis Apresiasi Terbitnya SKB Tiga Menteri Tentang ADD

Minggu, 13 September 2015 11:52 WIB
BENGKALIS - Penjabat Bupati Bengkalis, H Ahmad Syah Harrofie, memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintahan pusat yang telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang anggaran dana desa (ADD).

Ketiga menteri yang menandatangai SKB untuk percepatan penyaluran ADD tersebut adalah Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

''Setidaknya SKB ini dapat menjadi pedoman bagi kepala desa (Kades), termasuk juga Kepala Daerah (Bupati/Walikota). Kita percaya, adanya SKB tiga menteri ini juga akan dapat mengatasi sumbatan, terutama bagi kabupaten/kota yang hingga saat ini belum mencairkan ADD,'' kata Ahmad Syah, Sabtu (12/9/2015).

Di bagian lain Ahmad Syah sangat mengharapkan agar pemerintah pusat segera merealisasikan kegiatan pelatihan bagi aparatur desa terkait dengan DD ini. Sebab, katanya, meskipun 126 desa dari 136 desa atau 92,65 persen desa di daerah ini sudah menerima DD tahap I, namun belum ada aparatur desanya yang dibekali dengan pelatihan tentang DD ini.

''Entah kalau di kabupaten/kota lain. Khususnya untuk Kabupaten Bengkalis, hingga setakat ini belum satu pun aparatur desa yang memperoleh pelatihan. Baik itu Kepala Desa (Kades), Sekretaris Desa, Bendahara Desa ataupun aparatur desa lainnya,'' paparnya.

Kemudian, Ahmad Syah juga berharap pendamping desa yang dijanjikan juga secepatnya direalisasikan untuk daerah ini. Sebab, sama seperti pelatihan untuk aparatur desa, katanya, sampai sekarang juga belum ada satupun aparatur desa di daerah ini yang didampingi pendamping desa yang  diprogramkan Kemendes PDTT.

''Padahal, adanya pendamping desa ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa yang mewajibkan adanya pendamping desa dalam pengelolaan DD,'' jelas Ahmad Syah.

Karena itu dan apalagi saat ini DD hampir semua desa di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini sudah menerima DD tahap I, serta tidak sedikit para Kades yang merasa dan mempertanyakan ketatnya pembatasan penggunaan DD, maka Ahmad Syah sangat berharap, agar komitmen pemerintah pusat untuk mengadakan pelatihan bagi aparatur desa dan penempatan tenaga pendamping desa itu, segera diwujudkan.

Memang, untuk membantu pemanfaatan DD di setiap desa, Kemendes PDTT telah meluncurkan program pendampingi desa. Tahun 2015 ini, menurut Mendes PDTT Marwan Jafar, ada 12 ribu orang pendamping desa yang siap didistribusikan ke seluruh Tanah Air.

''Pendamping desa ini merupakan komitmen pemerintah dalam membantu penyaluran dana desa,'' kata Marwan Jafar, saat memberikan sambutan dalam acara peluncuran 12 ribu pendamping desa di Jakarta, Kamis (2/7/2015) kemarin.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar