• Home
  • Sosial
  • Sekda : Penanggulangan Bencana Harus Terkoordinir

Rapat Tim Posko Bencana,

Sekda : Penanggulangan Bencana Harus Terkoordinir

Kamis, 31 Oktober 2013 17:07 WIB

BENGKALIS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis Burhanuddin menegaskan kepada tim posko siaga darurat penanganan banjir kabupaten Bengkalis harus terkoordinir dengan baik. Hal itu terungkap dalam koordinasi tim yang dikomandoi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Bengkalis.         

Pada rapat koordinasi yang dilaksanakan di lantai II kantor Bupati, Kamis (31/10) sore itu dipimpin langsung Sekda Burhanuddin, dihadiri Asisten I Tatapraja Amir Faisal, Kepala BPBD-Damkar Muhammad Jalal, Danramil Bengkalis, Polres Bengkalis, TNI-Al (Lantamal) Bengkalis, utusan SKPD Pemkab, unsur kecamatan, unsur organisasi dan unsur media massa.

Dalam pengarahannya, Sekda meminta kepada tim yang akan diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkalis tersebut, harus saling melakukan koordinasi, sehingga tim penanganan bencana banjir dapat terkoordinir. Tujuannya supaya penanganan berbagai bencana terutama masalah banjir lebih profesional serta korban bencana dapat merasakan dampak dari keberadaan tim itu sendiri. Yang tak kalah pentingnya, tim juga dituntut melakukan pemetaan atau mitigasi potensi bencana.

“Kita berharap, dalam penanggulangan bencana terlebih dahulu harus mengedepankan berbagai aspek antisipasi. Seperti, melakukan pemetaan potensi bencana diseluruh kabupaten Bengkalis, baik itu di daratan, kawasan pesisir dan di lautan. Dengan melakukan pemetaan, apabila sewaktu-waktu terjadi bencana, semuanya sudah dapat dikoordinir dengan baik, tidak lagi ketika ada bencana data tidak ada,” pesan Burhanuddin dihadapan anggota tim.

Disamping itu, Sekda juga menyampaikan seharusnya Bengkalis sudah mempunyai buku khusus pendataan bencana daerah, karena potensi bencana yang terjadi bukan hanya banjir. Sebut saja kebakaran hutan lahan, angin puting beliung, kecelakaan di laut pada akhir tahun, kebakaran rumah dan toko serta berbagai bencana lainnya yang disebabkan oleh alam maupun oleh manusia.

Kemudian ujar Burhanuddin, penanganan bencana harus dilakukan dengan gerak cepat. Hanya saja dalam gerak cepat penanganan bencana jangans ampai menimbulkan dampak atau resiko hukum, seperti sejumlah kejadian yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia maupun di propinsi Riau. Akan tetapi tim posko siaga bencana ini juga jangan takut bertindak, hanya karena ketakutan muncul masalah hukum dikemudian hari.

“Bekerjalah sesuai prosedur dan aturan. Insyaallah tidak akan ada maslaah yang terjadi, apabila semua perangkat yang ada dalam tim posko siaga penanganan banjir kabupaten Bengkalis ini ikut aturan,”tambah Sekda.

Sementara itu Kepala BPBD-Damkar Muhammad Jalal menyampaikan bahwa pembentukan tim berdasarkan situasi dan kondisi. Apalagi dari laporan BMKG Riau, Bengkalis termasuk dalam kategori bencana warna kuning (siaga) dari biasanya berwarna hijau (berada pada titik aman,red).

“Tingginya curah hujan, memungkinkan terjadinya bencana banjir kapan saja. Untuk itulahs esuai amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, kita membentuk tim posko siaga yang melibatkan berbagai unsur pemerintahan, lembaga vertikal serta unsur masyarakat, organisasi dan pers,” terang Jalal, terkait pembentukan tim posko siaga bencana banjir.***(mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar