Sekdaprov Riau Gunakan Mobil Anaknya ke DPRD Riau
Selasa, 11 Agustus 2015 15:25 WIB
PEKANBARU - Pasca mengembalikan tiga mobil dinasnya ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau kemarin, Zaini Ismail, Sekdaprov Riau menggunakan mobil pribadinya untuk kegiatan dinasnya.
Hal ini terlihat saat ia menghadiri rapat paripurna DPRD Riau. Dengan ditemani supir pribadinya, Zaini tampak menggunakan mobil Ford Vanny berwarna biru dengan plat hitam.
"Mobil dinas sudah saya kembalikan. Ke dewan, saya menggunakan mobil pribadi, mobil anak saya ke sini (dewan,red), ya mau bagaimana lagi," kata Zaini Ismail kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna, Selasa (11/08/15).
Bantah Disharmoni
Ia pun menepis berbagai anggapan yang menyebutkan, jika niatnya mengembalikan mobil dinas karena adanya ketidakharmonisan antara dirinya dengan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.
"Tidak ada istilah merajuk. Saya tidak ingin, jangan sampai banyak orang berdosa karena penggunaan mobil dinas, makanya saya kembalikan," ungkapnya tanpa mau menjelaskan maksud yang diucapkannya.
Terakhir mantan kepala BKD Provinsi Riau ini menegaskan, hubungan dirinya dengan Plt gubernur Riau biasa-biasa saja tanpa adanya pertikaian di antara keduanya.
"Hubungan saya dengan Plt, biasa-biasa saja, seperti biasa, tidak ada kegaduhan," tutupnya.
Adapun tiga mobil dinas yang dimaksud yakni, Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BM 1598 TP dan Toyota Camry bernomor polisi BM 1341 TP. Sementara, satu unit Mobdin diketahui milik istrinya, Lizayanti berjenis Toyota Altis dengan nomor polisi BM 1677 TP.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

