Seluruh Pimpinan SKPD Pemkab Meranti Diminta Jadi Panutan Disiplin
Rabu, 22 Januari 2014 17:54 WIB
SELATPANJANG - Kepala dinas atau kepala kantor, maupun kepala jawatan di sebuah satuan kerja pemerintahan daerah di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, harus menjadi panutan disiplin bagi seluruh anak buahnya.
Hal yang sama dalam persoalan keuangan, kepala kantor atau leader harus bersih terlebih dahulu. Baru kemudian bisa membersihkan di satuan kerjanya.
“Jadi pertama para kepala SKPD terlebih dahulu bersih, baru kemudian akan bersih seluruhnya,” kata Syafril Nawawi, Kepala Inspektorat Pemkab Meranti di ruang kerjanya, Rabu (22/1/14).
Syafril didampingi Sekretaris Bakhtiar mengakui, tugas yang dilakukannya di jajaran Pemkab Meranti berfungsi sebagai penyelidik dan penyidik sekaligus sebagai pembina di jajaran Pemkab tersebut. Pembenahan dan pembinaan yang dilakukan tak lain hanya untuk menyelamatkan pegawai negeri sipil itu sendiri, sekaligus untuk menyelamatkan keuangan negara.
“Jadi posisi kami dalam hal ini ibarat dua mata uang yang berbeda, namun memiliki kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Antara kewajiban selaku pembimbing dan pembina sekaligus pihak yang harus menegakkan kebenaran jika ditemukan penyimpangan andmistrasi maupun penyalahgunaan kewenangan, termasuk masalah administrasi uang," katanya.
Menurutnya, untuk memperbaiki semua itu, diharapkan kepada para kepala dinas agar terlebih dahulu memahami aturan dan tata kerja sesuai aturan yang berlaku. Sebab semua ketentuan dan aturan kebijakan itu telah tertuang sebelumnya.
Sudah ada aturan yang jelas untuk tidak terjadi penyimpangan. Untuk itulah kita berharap kepada para pengambil kebijakan di berbagai instansi yang ada, agar benar-benar menjalankan kewenangan itu sesuai ketentuan hukum.
"Kita yakin peraturan tentang semua tata laksana pekerjaan itu sudah dibuat sebelumnya. Tinggal kemauan kita apakah kita lalai atau sengaja melalaikannya," katanya.
Jika sudah ada kesadaran dan kemauan kuat untuk melaksanakan kewenangan itu sesuai ketentuan, maka kita juga tidak perlu mengelar sidang, atas sebuah persoalan penyimpangan.
Tapi jika pemahaman itu masih belum merata, maka ispektorat akan terus mempersoalkannya bahkan mungkin akan menyampaikan masalah itu ke ranah hukum," katanya.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

