• Home
  • Sosial
  • Tahun Ini, Peserta Jamkesda Pelalawan Melonjak

Tahun Ini, Peserta Jamkesda Pelalawan Melonjak

Kamis, 09 Januari 2014 20:14 WIB

PELALAWAN - Terkait telah masuknya Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) pada tahun ini ke program Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial, secara otomatis di tahun 2014 ini jumlah peserta Jamkesda di Kabupaten Pelalawan melonjak tajam. 

Jika di tahun 2013 lalu, peserta Jamkesda hanya 69.615 orang dengan alokasi anggaran dari APBD sebesar Rp. 3.130.377.150, di tahun 2014 ini peserta Jamkesda melonjak menjadi 124 ribu orang dengan alokai anggaran dari APBD 2014 mencapai Rp. 3,4 Miliar.

"Ya, lonjakan ini terjadi karena kita kembali mendata ulang masyarakat yang, dimana desa langsung yang mendata masyarakat untuk menjadi peserta Jamkesda. Di samping itu juga, lonjakan ini dikarenakan SKTM sudah ditiadakan sebab sudah include dalam program BPJS," terang Kepala Dinas Kesehatan, Dr Endit, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan, Agus Subagja SKM, kemarin.

Agus mengatakan bahwa untuk tekhnis pelaksanaannya Jamkesda tak jauh berbda dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, masyarakat yang sudah terdata akan digratiskan untuk diberikan pelayanan ke Puskesmas dan ke RSUD Selasih bahkan sampai ke RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.

"Memang tingkatannya berjenjang, tapi kendala di tahun kemarin ternyata masih banyak masyarakat yang tak memahami hal ini. Semestinya, sebelum ke RSUD Selasih mereka diharuskan mendapat rujukan terlebih dahulu dari Puskesmas setempat, tapi ini kebanyakan masyarakat lansung ke RSUD Selasih tanpa melalui Puskesmas dulu. 

"Namun jika sifatnya emergency, tak jadi masalah baru kemudian administrasinya diurus dalam jangka waktu 2 x 24 jam," katanya.

Di samping itu, sambungnya, masih banyaknya masyarakat yang belum memiliki identitas meski dinas terkait gencar dalam hal administrasi kependudukan, menjadi kendala tersendiri. Karena itu, jelang tahun 2014, pihaknya menyerahkan pendataan masyarakat langsung ke tiap-tiap desa yang ada di daerah ini.

"Jadi melalui Surat Edaran Bupati, tiap desa mendata masyarakatnya yang akan menjadi peserta Jamkesda. Faktor ini juga menyebabkan peserta Jamkesda di ahun 2014 ini melonjak tajam," ujarnya.

Dan bagi masyarakat yang telah memiliki Jamkesda, lanjutnya, apapu alasannya tak bisa ditolak oleh Puskesmas ataupun rumah sakit-rumah sakit milik pemerintah yang ditunjuk menjadi mitra layanan ini. Jika terbentur masalah administrasi, maka pasien tetap harus dilayani terlebih dahulu baru kemudian dalam waktu 2x24 jam, keluarga pasien mengurus administrasi Jamkesda itu.

"Jadi jangan sampai puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk menjadi mitra pelayanan ini menolak pasien yang menggunakan Jamkesda. Mereka tetap harus dilayani dengan sebaik-sebaiknya, tak ada perbedaan pelayanan antara yang menggunakan Jamkesda dengan yang tidak," katanya.

Pasalnya, masih kata Agus, Jamkesda merupakan tanggungjawab bersama. Artinya, tak hanya Pemkab Pelalawan saja sebagai penanggungjawab anggaran Jamkesda ini tapi juga peran serta seluruh puskesmas agar pelayanan Jamkesda pada masyarakat bisa maksimal.

"Hal ini yang harus kita camkan, bahwa untuk memaksimalkan pelayanan Jamkesda maka butuh keseriusan semua lini. Mulai dari tingkat puskesmas, Diskes sendiri sampai pelayanan proses administrasinya," katanya.

Dikatakannya, sejauh ini Jamkesda memang merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dengan anggaran dana yang dibayarkan pada pihak RSUD ataupun puskesmas yang ada. Dan tentunya program Jamkesda yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu ini juga harus melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan.

"Uang dari Pemda inikan dikeluarkan dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap, begitu juga kita untuk menggunakan dana tersebut dengan syarat-syarat administrasi yang lengkap," ujarnya. (Jhon)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar