Tim KKD Riau Optimalkan Peran Dukung Pembangunan Daerah
Selasa, 06 Juni 2017 16:51 WIB
PEKANBARU - Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (KKD) Provinsi terus memaksimalkan segala potensi yang ada. Baik ditingkat daerah bersama kabupaten kota, nasional hingga manca negara.
Potensi kerja sama dimaksud, bagaimana bisa memberikan dampak positip terhadap peningkatan kualitas dan pendapatan daerah, dengan cara memperkuat sistem dan kerja sama, baik yang sedang berjalan mau pun sedang dalam perencanaan.
"Kami akan mengevaluasi kembali kerjasama yang sudah ada. Tujuannya untuk kerjasama yang dianggap tidak menyentuh langsung dengan pelayanan masyarakat akan dihilangkan dan akan dilakukan pemetaan kembali terhadap kerjasama selanjutnya," kata Kepala Bidang Kerja Sama, Biro Humas, Protokol dan Kerja Sama Setdaprov Riau, Roni B Leksono, Senin (5/6/17).
Roni mencontohkan, kerja sama yang dibangun Pemprov Riau melalui program Pekan Sikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan) sampai saat ini terus dioptimalkan. Hal ini dimaksudkan, bagaimana daerah-daerah penyengga yang langsung berbatasan dengan Pekanbaru, yang nota bene ibu kota provinsi ini bisa saling bersinergi.
Baik dalam hal perencanaan pembangunan mau pun pertumbuhan perekonomian baru. Seperti halnya Jakarta melalui Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi).
Selama ini papar Roni, kerja sama antar daerah, seperti halnya Pekan Sikawan tersebut masih berjalan, namun harus terus dioptimalkan lagi aplikasinya di lapangan. Masing-masing daerah harus bersinergi jika ingin maju.
Sementara kerja sama swasta sendiri hadir dalam bentuk Corporate social responsibility (CSR). Ada pun salah satu kerja sama luar negeri, seperti Sosial Ekonomi Indonesia dan Malaysia (Sosekmalindo) dan Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).
Asisten III Setdaprov Riau, Kasiarudin sebelumnya mengatakan, tim KKD akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah kerja sama yang sudah dilakukan oleh Pemprov Riau bersama daerah lainnya.
Langkah evaluasi kerja yang sudah dilakukan dalam acara pertemuan bersama sejumlah OPD diharapkan, segera menyampaikan laporan kerja samanya. Baik yang sudah maupun yang akan dilaksanakan.
Meski begitu, perlu dilakukan pemetaan, sudah sejauh mana kerjasama yang berjalan maupun untuk kerjasama yang akan direncanakan ke depan agar dapat berjalan optimal.
"Bentuk kerjasama yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 itu yakni kerja sama daerah, kerja sama dengan pihak ketiga dan kerjasama luar negeri," papar Kasiaruddin.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Terlibat Narkoba, Polisi Tangkap Seorang ASN Pemprov Riau di Jakarta
-
Sosial
Gubernur Riau Teken MoU Bersama Badan Restorasi Gambut
-
Lingkungan
Riau Contoh Terbaik Dunia untuk Restorasi Gambut
-
Pendidikan
Disdik Riau Berhasil Selesaikan Kisruh PPDB SMA di Siak
-
Hukrim
Muncul Spanduk Gelap Sudutkan Keluarga Gubri Soal Setoran Proyek
-
Ekbis
Apindo Harapkan Gubri Ambil Tindakan Soal Regulasi Gambut

