UPTD Disdukcapil Terapkan Sistem Jemput Bola Soal E-KTP
Selasa, 24 Februari 2015 19:46 WIB
ROKAN HULU - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerapkan sistem "Jemput Bola" untuk menyelesaikan program Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) atau KTP-el.
Kepala UPTD Disdukcapil Kecamatan Rambah Hilir Syafei Nur mengatakan program "Jemput Bola" dilakukan di 13 desa di kecamatan itu adalah untuk menginventarisir warga yang telah wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Termasuk untuk mendata warga yang sudah merekam e-KTP, namun belum menerima fisik e-KTP," kata Syafei Nur kepada wartawan di sela-sela kegiatan UPTD di Pasar Tradisional Muara Rumbai, Selasa (24/2/15).
Sistem Jemput Bola, sambung Syafei, berdasarkan intruksi dari Kepala Disdukcapail Kabupaten Rohul Yusri yang ingin segera menutaskan masalah e-KTP. Petugas tidak lagi menunggu di kantor kecamatan, namun harus turun langsung ke lapangan.
Syafei mengungkapkan wajib KTP di Kecamatan Rambah Hilir sekitar 22.332 jiwa. Sedangkan yang telah menerima keping atau fisik e-KTP sekitar 18.532 jiwa. Sedangkan sekitar 3.800 jiwa sudah merekam, namun belum menerima fisik e-KTP.
"Sejauh ini kami sudah jemput bola ke Desa Rambah Muda dan Desa Rambah. Desa Rambah Hilir adalah desa yang ketiga yang kami datangi," ujar Syafei.
Sesuai Program Disdukcapil Rohul, program e-KTP sudah selesai pada April akan datang. "Sistem jemput bola juga kita lakukan ke SMA dan SMK yang ada di Rambah Hilir ini," ujarnya.
Adanya sistem "Jemput Bola" dilakukan UPTD Disdukcapil Rambah Hilir disambut antusias oleh warga. Mereka memadati tempat pelayanan e-KTP keliling di Pasar Tradisional Muara Rumbai tersebut.
Nurmaidah misalnya. Warga Desa Rambah Hilir ini mengaku sangat terbantu adanya pelayanan sistem "Jemput Bola" dilakukan pihak UPTD Disdukcapil Kecamatan Rambah Hilir.
"Karena saya tidak perlu lagi datang ke kantor kecamatan lagi," kata Nurmaidah dan mengakui jarak rumahnya dengan Kantor Camat Rambah Hilir sekitar 5 kilometer.
Kepuasan senada juga diakui Julfahmi. Warga Rambah Hilir ini mengaku puas, karena dirinya bisa menghemat waktu, tanpa harus ke Kantor Camat setempat.
Julfahmi sendiri sebenarnya telah merekam e-KTP sejak 2014 silam. Karena fisik e-KTP miliknya belum keluar, dia mengurusnya saat petugas UPTD datang ke desanya.
"Ini yang diharapkan masyarakat. Apalagi, banyak masyarakat disini kerjanya menakik (menderes) karet hampir setiap hari," tandas Julfahmi.
(adv/hms)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

