Undangan Tanpa Teken, Pj Walikota Dumai Seperti Tak Dianggap
Minggu, 16 Agustus 2015 18:53 WIB
DUMAI - Sekretaris DPD KNPI Kota Dumai Ahkmad Khadafi, menganggap persoalan undangan peringatan hari kemerdekaan RI ke 70 tahun 2015 yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai tanpada ada tandatanggan maupun cap resmi, mengisarkan tidak dianggapnya keberadaan Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus.
"Ini mengisyaratkan tidak dianggapnya seorang penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus, sebagai kepala daerah. Kalaupun memang menganggap Pj Walikota Dumai, tentunya udangan itu ada tandatanggan beliau bersama cap resmi Walikota Dumai," tegas Khadafi, mengomentari undangan momen nasional ini, Ahad (16/8/15).
Menurut pemuda yang vokal dalam menyuarakan persoalan di Kota Dumai ini, seharusnya Pemerintah Kota Dumai melalui bagian yang mencetak undangan itu lebih jeli lagi sebelum akhirnya disebar kepada mitra pemerintah. Apalagi Pemko Dumai sedang transisi pergantian pemimpin sementara waktu.
"Kalau sudah begini yang merasa dipermalukan ada lembaga Pemko Dumai dan Penjabat Walikota Dumai. Ini cukup fatal menurut saya kesalahannya. Apalagi undangan itu dicetak pakai duit rakyat, bukan duit pribadi. Dan kejadian ini mengukir sejarah untuk di Riau, bukan Dumai ya," tegas Khadafi.
Ditegaskan dia, undangan resmi momen peringatan Hari Kemerdekaan RI ke 70 dari Pemerintah Kota Dumai seharusnya tidak terjadi seperti ini. Pasalnya, Pemko Dumai kini sudah memiliki penjabat Walikota Dumai. Kalaupun belum ada penjabatnya, tentunya bisa yang meneken itu Sekretaris Kota Dumai Said Mustafa.
"Miris saya ketika membuka dan membaca undangan resmi Walikota Dumai tanpa ada yang menandatangani. Jadi orang akan binggung, siapa yang mengundang ini. Sedangkan undangan pernikahan saja ada yang turut mengundang. Ini undangan resmi Pemko Dumai," tegas Khadafi sambil geleng-geleng kepala.
Ketika disinggung siapa yang harus bertanggungjawab dalam masalah undangan resmi tanpa ada tandatangga Penjabat Walikota Dumai, Khadafi, meminta kepada bagian pengeluar undangan resmi Pemko Dumai itu bertanggungjawab. Pasalnya, undangan itu resmi dan dicetak pakai uang rakyat.
"Kejadian ini sudah cukup fatal dan harus ditindaklanjuti, bila perlu bagian pengeluar undangan itu pimpinannya diberikan sanksi tegas. Ini sudah menyakut nama baik Penjabat Walikota Dumai Arlizman Agus dan lembaga Pemerintah Kota Dumai," tegasnya mengakhiri.
Sebagai data tambahan, sesuai informasi yang diterima dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa undangan resmi Pemerintah Kota Dumai dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 70 tahun 2015 itu dikeluarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Pemko Dumai.
Undangan tidak berteken Penjabat Walikota Dumai ataupun Sekko Dumai dan cap resmi itu diantaranya mencakup Upacara Peringatan Ke-70 Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Kebangsaan Sang Merah Putih pada 17 Agustus 2015.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Kesehatan
Wawako Dumai Imbau Masyarakat Dukung Program 2 Anak Cukup
-
Ekbis
Walikota Dumai Kumpulkan Pimpinan Perusahaan Industri Sungai Sembilan
-
Sosial
Pemko Dumai Tetapkan Tarif Air Minum

