Usai Libur Lebaran, Sekdakab Meranti Sidak Pegawai
Senin, 04 Agustus 2014 11:10 WIB
SELATPANJANG - Guna memastikan kedisiplinan Pegawai dilingkungan Pemkab Meranti pagi ini, Senin (4/8/2014) Sekdakab Kepulauan Meranti, Drs Iqaruddin MSi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Jika kedapatan pegawai yang tidak masuk kantor atau menambah hari libur, maka siap-siap kena sanksi. "Kita akan cek kehadiran pegawai. Jika kedapatan tak masuk maka kita akan berikan sanksi," ungkap Sekda, Drs Iqaruddin MSi kepada wartawan, Senin pagi itu.
Menurutnya pihaknya telah mewanti-wanti dengan melayangkan surat edaran ke seluruh SKPD agar tidak menambah hari libur. Selain kantor Dinas, Sidak juga akan dilakukan di kantor Camat.
"Sanksi tegas siap menunggu pegawai mangkir sesuai aturan. Jika pegawai yang bersangkutan tidak ditindak sesuai aturan, maka pimpinannya yang akan kita tindak sesuai aturan," katanya.
Ditegaskan Iqaruddin juga Walaupun belum menerima Surat Keputusan (SK), Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru juga diminta sudah mulai bekerja. Sehingga bisa memaksimalkan peran SKPD.
"Juga PNS baru sudah mulai ngantor besok (hari ini). Kita akan cek di masing-masing SKPD. Mereka sudah bisa bekerja untuk mendukung peran masing-masing SKPD sesuai dengan penampatan yang dilamar saat penerimaan," terangnya.***(grc-fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

