Gubernur Riau Serius Sanksi Pegawai Tambah Masa Libur
Senin, 04 Agustus 2014 11:13 WIB
PEKANBARU - Sepertinya Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun serius memberikan sanksi kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang memperpanjang libur lebaran kali ini.
Usai memimpin apel pagi sekaligus Halal Bi Halal di halaman kantornya, Gubri meminta agar Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang bersangkutan memberikan sanksi tegas dan jelas terhadap bawahannya yang mengindahkan imbauan untuk masuk sesuai jadwal yang telah ditentukan.
"Itu tidak bisa dibiarkan. Libur lebaran yang diberikan sudah cukup panjang, sudah satu pekan. Pimpinan SKPD harus memberikan sanksi," kata Gubri seperti dikutip goriaucom.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, M Guntur, mengatakan, pihaknya akan menindak para pegawai yang melanggar aturan atau menambah hari libur lebaran.
"Kita akan menindak dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010. Bisa saja nantinya diberlakukan pemotongan insentif atau sebagainya," kata Guntur.
Diakui Guntur, jumlah pegawai yang hadir kali ini jauh lebih meningkat, meski ada juga beberapa yang membandel. "Tindakan tegas juga akan diberlakukan terhadap pejabat dengan jabatan struktural," sambung Guntur.
Dilanjutkan Guntur, pihaknya akan menunggu laporan dari masing-masing SKPD mengenai absensi kehadiran apel pagi tadi. Untuk kemudian dirapatkan dengan seluruh jajaran BKD dan Inspektorat.***(grc-adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Pendidikan
Tahun Baru Islam Jadi Momentum Pemko Dumai Perkuat Karakter Religius Pemuda

