Walikota Dumai Kecewa Usulan Masjid Terapung Ditolak
Selasa, 11 Februari 2014 14:13 WIB
DUMAI - Walikota Dumai Khairul Anwar mengaku kecewa terhadap usulan pembangunan masjid terapung di kawasan Dumai Central Park di tolak oleh kalangan tokoh masyarakat dan dewan saat hearing di Kantor DPRD Dumai beberapa hari lalu.
Kekecewaan orang nomor satu di Kota Dumai ini secara langsung disampaikan Kabag Humas dan Infokom Sekko Dumai Muhammad Wazir, Selasa (11/2/14).
"Kenapa perencanaan masjid terapung di DCP harus diributkan seperti ini, padahal tujuan Walikota Dumai itu untuk meningkatkan unsur agamis dan kebudayaan, sekaligus merubah akidah masyarakat Dumai menjadi lebih baik," ungkapnya.
Menurut Wazir, dengan dibangunya masjid terapung tersebut, setidaknya perlahan-lahan merubah seseorang yang mungkin hanya singgah di DCP untuk rekreasi dan identik berpacaran atau lainnya, namun karena melihat mesjid orang itu tersadar bahwa niatnya untuk hal negatife.
"Kalau perlu dibentuk Peraturan Walikota (Perwako) di kawasan tersebut berbunyikan dilarang keras untuk melakukan hal negatif, ditambah apabila waktu ibadah masuk semua aktivitas dihentikan sementara," jelas Muhammad Wazir kepada pers di Dumai.
Setiap kegiatan di luar keagamaan yang dilakukan di lapangan Dumai Central Park akan dipilah, kalau bisa dialihkan kawasan lain seperti memanfaatkan Agro Bisnis dan beberapa kawasan yang memiliki lahan luas.
"Sedangkan untuk mengawasi kawasan ini, Pemko Dumai siap akan meletakkan Satpol PP stand by mengawasi area itu. Dengan demikia, tentunya kawasan islamic tersebut terhindar dari kegiatan yang berbau negatif," ungkapnya.
Dikatakan dia, keinginan Wako Dumai membangun masjid ini bukan bermaksud mempoilitisi seperti yang dihembuskan diluar. Akan tetapi pembangunan ini gunanya agar Dumai memilki Icon untuk menarik wisatawan dan masyarakat dari luar Dumai.
"Bila wisatawan singgah ke Dumai bila belum mampir sejenak melakukan ibadah ke masjid Terapung di Taman Bukit Gelanggang merasa belum afdal, maka dari itulah diusulkannya pembangunan masjid itu oleh pak walikota," jelas Wazir.
Diutarakannya, perencanaan ini sama persis dengan Icon yang terkenal diKuala Lumpur Mesjid As-salam yang letaknya ditengah taman Rekreasi. Singgah ke kota Kuala Lumpur bila belum singgah ke masjidnya belum merasa afdol.
"Tapi kenapa di Dumai pembagunan tempat ibadah saja diributkan seperti ini. Kejadian seperti ini sangat disayangkan jika harus digembor-gemborkan hingga terdengar dengan daerah di luar Dumai," tutur Wazir menyikapi secara bijak.
Ditegaskan dia, intinya Walikota Dumai ingin membangun Rumah Ibadah untuk mengajak semua umat melakukan kebaikan, bagi kemaslaatan umat bukan unsur politis atau perorangan. Tapi apabila perencanaan ini tetap ditolak tentu sangat disayangkan sekali.
Sedangkan mengenai perencanaan Masjid Terapung ini akan dilakukan secara bertahap. Dengan ukuran 45x20 meter untuk tahap pertama membutuhkan anggaran Rp15 miliar, tahap kedua Rp15 miliar dan tahap ketiga finishing kurang lebih Rp15 miliar.
"Direncanakan pembangunan ini membutuhkan waktu 3 tahun dengan total Rp42.5 miliar lebih dengan fasilitas yang lengkap seperti sediakan pelantaran, kubah dari beton, parkir, training tax, rumah garim, rumah imam, kolam dan lainnya," jelasnya.
Sedangkan untuk kapasitas pelantaran mesjid, dikatakan Wazir, akan mampu menampung 6000 jiwa sedangkan mesjid terapung apabila umat berdiri mampu menampung 900 jiwa apabila duduk 600 jiwa.
"Karena ini dilakukan 3 tahap, apabila Walikota Dumai Khairul Anwar tidak terpilih lagi untuk priode akan datang diharapkan kepada dewan untuk mengingatkan lagi kepada pemimpin yang baru," pungkasnya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

