Walikota Lantik Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru 2014-2017
Rabu, 28 Mei 2014 16:39 WIB
PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus MT, melantik sebanyak 19 dewan pengupahan kota Pekanbaru Periode 2014-2017, dengan dilantiknya dewan pengupahan yang baru diharapkan dapat mengemban tugas-tugas dengan baik. Yaitu bisa menjembatani kepentingan pekerja/buruh dengan pengusaha.
Acara yang dilaksanakan di Kantor Aula Kota Pekanbaru ini juga dihadiri oleh Polresta Kota Pekanbaru, Robert Hariyanto, Sekdako Syukri Harto, Asisten III Kota, Azwan, Kadisnaker Kota Joni Sarikoen, Kaban BLH Zulfikri dan beberapa pejabat penting lainnya.
Dalam sambutannya, Walikota menyampaikan jika Dewan memiliki peran yang sangat penting untuk menjembatani antara perusahaan dan juga pekerja.
"Dewan pengupahan sangat berperan penting untuk menjembatani antara perusahaan dan pekerja. Karena salah satu peran dari dewan pengupahan ini adalah sebagai tim penetapan Upah Minimum Kota," ujar Firdaus, Rabu (27/5/2014).
Dalam hal ini dewan pengupahan harus bijak dalam memutuskan besaran upah yang ada di Kota Pekanbaru ini.
"Kalau terlalu tinggi kasihan perusahaan, kalau terlalu rendah kasihan pekerjanya. Oleh karena itu dewan pengupahan harus bijak sehingga perusahaan bisa tumbuh dan berkembang dan pekerja juga bisa mendapat upah layak sehingga bisa mensejahterakan keluarganya," jelas Walikota Pekanbaru.
Terakhir, Walikota berharap agar tak terjadi percekcokan lagi antara perusahaan dan pekerja yang pernah terjadi sebelumnya. "Dengan dilantiknya ke 19 dewan ini, Kita berharap itu semua tak terjadi lagi," harapnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

