Walikota Pekanbaru: Pegawai Kesbangpol Tak Mau Diatur, Keluar Saja!
Selasa, 31 Maret 2015 19:24 WIB
PEKANBARU - Terkait surat mosi tak percaya yang dilayangkan Pegawai Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kota Pekanbaru kepada Walikota Pekanbaru terkait kepemimpinan Kepala Badan Kesbangpol, Agus Pramono, yang terkesan otoriter ditanggapi tegas oleh Walikota.
Bahkan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, dengan tegas mengatakan kepada pegawai yang tidak mau diatur oleh Agus Pramono untuk keluar saja dari Pekanbaru.
"Saya yang meminta Pak Agus untuk datang duduk di Kesbangpol. Karena saya tahu Pak Agus itu dulunya Dandim di Kampar, juga Kasrem di Riau. Saya ingin beliau membantu reformasi birokrasi. Nah itu salah satunya dengan kedisiplinan. Itu yang ingin kita terapkan di instansi kepemerintahan ini," tegas Walikota, Selasa (31/3/2015).
Walikota mengatakan memang dirinya telah menerima surat mosi yang dilayangkan pegawai Kesbangpol tersebut. "Bahkan ada yang lucu lagi. Waktu Pak Agus memberikan arahan kepada pegawai, nah ada pula eselon III yang tiba-tiba protes dan tak mau mengikuti aturan yang disampaikan. Nah pegawai seperti ini yang gak bisa dipakai, kalau sarat-saratnya lengkap sudah saya pecat dia," jelasnya.
Walikota menegaskan lagi, kalau di luar sana masih banyak orang yang mengantri untuk bisa menduduki jabatan mereka. "Kita lihat penerimaan CPNS kemarin kan? Hanya untuk satu formasi aja ratusan yang mendaftar, ini sudah duduk di instansi malah banyak ulah. Kalau tak nyaman, kalau tak mau ikuti disiplin yang kita terapkan silahkan cari tempat lain, keluar dari Pekanbaru," ungkap Walikota.
Disinggung mengenai pegawai yang melayangkan surat mosi tersebut apakah nantinya akan diberi sanksi, walikota mengatakan dirinya menyerahkan maslah tersebut pada BKD. "Kita sudah suruh BKD untuk mengurusnya," tutup Walikota.
Seperti diberitakan sebelumnya belasan pegawai Badan Kesbangpol Kota Pekanbaru mengirimkan surat mosi tak percaya ke Walikota Pekanbaru terkait kepemimpinan Kepala Badan, Agus Pramono.
Pada surat mosi tertanggal 18 Maret 2015 itu yang diterima dari salah seorang pegawai Kesbangpol, Selasa (31/3/2015), disebutkan, bahwa sejak dipimpin oleh Kaban Kesbangpol Kota Pekanbaru (Agus Pramono), mereka kehilangan rasa kenyamanan, ketenangan dan kedamaian dalam bekerja.
Pada poin 1, disebutkan kepemimpinan Agus bersifat otoriter, sering mengeluarkan kata-kata kasar. Poin 2, sering mengancam pegawai dengan kata-kata "Keluar saja kau dari pegawai, mundur saja kau dari jabatan.
Poin 3, hal seperti ini tidak bisa diterima karena sudah membuat resah dan tidak nyaman pegawai.
Disebutkan juga dalam surat mosi itu, seorang pemimpin harus menjadikan bawahan sebagai mitra kerja, bukan buruh. "Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami harap kiranya bapak (Walikota) mengambil kebijakan dalam mengatasi permasalahan ini," lanjut surat yang dilampiri nama-nama pegawai peneken mosi dan kronologis lengkap pemicunya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
5 Tips Bijak Bermedia Sosial Ala Remaja Terbaru 2024
-
Hiburan
Via Vallen Teriak Histeris Dengar Suara Rintihan Saat Live IG
-
Sosial
Mensos Bersama Gubernur Riau Kunjungi Balai Abiseka Pekanbaru
-
Sosial
Menteri Sosial Minta Bank Buka Blokir Kartu Bansos di Riau
-
Lingkungan
Upaya Pemerintah Dalam Pelaksanaan Perhutanan Sosial Riau
-
Ekbis
Gubernur Riau Promosikan Produk UMKM Masyarakat Lewat Medsos Pribadinya

