• Home
  • Sosial
  • Wawako Dumai Apresisasi SKPD Tak Buat Acara di Hotel

Wawako Dumai Apresisasi SKPD Tak Buat Acara di Hotel

Selasa, 09 Desember 2014 19:42 WIB
DUMAI : Kendati hanya sebatas imbauan terkait kebijakan dan larangan berkegiatan yang menggunakan fasilitas hotel demi menghemat anggaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Dumai, namun kebijakan itu sudah mulai dipatuhi.

Buktinya, Wakil Walikota Dumai Agus Widayat mempuji kebijakan Pemerintah Kota Dumai yang enggan berkegiatan atau melaksanakan kegiatan di hotel. Tindakan ini merupakan apresiasi dan kepatuhan Pemko Dumai terkait imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau (Menpan-RB).

"Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan jajaran SKPD di Pemko Dumai, karena saat ini mulai berangsur-angsur mengikuti peraturan (Kemenpan RB) yang melarang PNS melaksanakan kegiatan di hotel," kata Agus Widayat, ketika dikonfirmasi sejumlah awak media, Selasa (9/12/14).

Dijelaskannya, meski mempunyai dampak negatif, namun kebijakan ini secara lambat laun pasti akan dapat diterima oleh sejumlah pihak, terutama pihak perhotelan yang merasa sangat dirugikan dalam kebijakan ini, karena omset penghasil akan menjadi turun.

"Nantinya anggaran sewa hotel yang ditaksir mencapai miliaran rupiah tersebut akan dialihkan kepada program kesejahteraan masyarakat. Seperti program pendidikan kurang mampu, program bantuan masyarakat, pembinaan usaha kecil, dan lain sebagainya," kata Agus Widayat.

Menurutnya, dengan adanya kebijakan ini dapat merubah pola pikir masyarakat menjadi lebih mandiri, hingga program revolusi mental pun dapat terwujud.

Sementara itu, lanjut Wawako, untuk hotel sendiri pihaknya akan melakukan pengoptimalan fungsi hotel sebagai tempat penginapan para turis, baik domestik ataupun mancaneraga.

"Saya dan kita semua harus optimis, sebab bila dikemas dengan rapi, manajemen ini akan dapat berjalan lancar. Mengingat Kota Dumai sebagai Kota perbatasan, dan menjadi tumpuan transit bagi penumpang luar dan dalam negeri," tutupnya.

Dikabarkan sebelumnya Mentri Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, melarang PNS untuk melaksanakan kegiatan di hotel. Meski kebijakan ini menuai konflik, namun secara berangsur-angsur program ini dapat disesuaikan oleh Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada di Indonesia. 

(via/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar