Terkait Penarikan Mobdis
Sekwan Meranti Klaim Sudah Berkerja Sesuai Aturan
Selasa, 09 Desember 2014 19:52 WIB
MERANTI : Sekretaris DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs H Nuriman Khair MH, enggan menanggapi kekecewaan mantan Ketua DPRD, Hafizoh SAg MM, terkait proses penarikan mobil dinas di Pekanbaru. Menurutnya, apa yang dilakukan selama ini sudah sesuai aturan yang berlaku di lingkungan DPRD.
"Malas saya menanggapinya. Semua itu sudah sesuai mekanisme atau aturan di lingkungan DPRD Kepulauan Meranti. Kalau saya menyalahi ketentuan yang berlaku, bisa-bisa saya yang kena nantinya," kata Nuriman Khair, saat ditemui di Kantor DPRD Kepulauan Meranti, Selasa (9/12).
Dijelaskannya, menyangkut pembayaran biaya operasional kendaraan dinas anggota DPRD, harus melalui ketentuan yang ada. Pembayaran biaya operasional kendaraan dinas itu dilakukan langsung oleh Sekretariat DPRD, sedangkan anggota DPRD hanya menyampaikan kebutuhan biaya operasionalnya.
"Kalau misalnya mobil rusak, kita (Sekretariat, red) yang bawa ke bengkel, atau yang membayar langsung ke bengkel. Jadi dengan begitu dapat kami pastikan dan pertanggungjawabkan pengeluaran anggarannya, sehingga masalah yang sudah-sudah tidak terulang lagi," jelasnya.
Untuk itu, kata Nuriman lagi, dirinya hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, dan secara pribadi juga kelembagaan dirinya tidak memiliki masalah dengan mantan Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Hafizoh, yang saat ini menjabat anggota Komisi C DPRD Kepulauan Meranti.
Hafizoh Sesalkan Sikap Sekwan
Pada kesempatan sebelumnya, Mantan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Hafizoh SAg MM, yang kini menjadi anggota Komisi C DPRD, mengaku kecewa dengan sikap Sekretaris DPRD, Drs H Nuriman Khair MH. Kekecewaan itu disebabkan pemberitaan dan minimnya komunikasi serta koordinasi menyangkut penarikan Mobil Dinas.
"Saya sangat kecewa dengan Sekwan yang terkesan menyudutkan saya dalam proses penarikan mobil dinas. Terlebih lagi adanya informasi yang tidak benar yang disampaikannya kepada Ketua DPRD saat ini. Rasanya saya sudah diadu domba," ungkap Hafizoh, kepada wartawan di Selatpanjang, Minggu (7/12).
Menurut Hafizoh, Sekwan tidak cakap dalam mengkoordinasikan masalah kedinasan antara Pimpinan DPRD dan anggota. Selama ini menyangkut penarikan mobil dinas dirinya tidak memperoleh komunikasi yang baik, alih-alih muncul pemberitaan di media yang menyudutkan serta adanya informasi yang tidak benar kepada Ketua DPRD.
"Di kantor pun dia tidak menjumpai saya untuk mengkomunikasikan ini. Saat ini terkesan menghindar, hanya sekali jumpa di parkiran saja. Kalau komunikasinya bagus, dia kan bisa temui saya di kantor yang sama," ujar Hafizoh.
Dijelaskannya, untuk penarikan satu unit Mobil Dinas yang selama ini dioperasikan bagi kegiatan Ketua DPRD di Pekanbaru, dirinya sudah menyampaikan kesanggupan secara tertulis, namun ia meminta Sekwan terlebih dahulu mengganti biaya operasional mobil dinas itu, serta menyiapkan mobil pengganti karena dirinya masih anggota DPRD.
"Untuk mendukung kegiatan Ketua DPRD periode lalu, dioperasikan 2 unit mobil dinas. Satu unit di Selatpanjang dan satunya lagi di Pekanbaru. Mobil yang di Selatpanjang sudah dikembalikan, yang di Pekanbaru sangat jarang saya pakai, bahkan lebih sering saya menumpang taksi," kata Hafizoh.
Menurutnya, selama ini semua bentuk biaya operasional mobil dinas tersebut memakai uang pribadi, bukti-bukti biaya operasional itu sudah disampaikan kepada Sekwan, namun hingga kini belum jelas penggantian biaya operasional mobil dinas itu, sebagaimana dianggarkan pada DPA DPRD.
"Yang saya lebih kesalkan, kok dia menyampaikan informasi yang menyudutkan saya kepada Ketua Dewan, serta bicara di media yang tidak terlebih dulu mengkonfirmasi saya sebelum diberitakan. Sampai-sampai dia menyuruh Ketua DPRD meminta langsung mobil itu kepada saya. Itu kan tugas Sekwan mengurus Dewan," kesal Hafizoh.
Dirinya meminta, Sekwan segera meluruskan opini yang berkembang menyangkut masalah ini. Menurutnya, Sekwan harus mampu menetralisir koordinasi setiap masalah kedinasan di lingkungan DPRD, serta mampu menjembatani penyelesaian segala urusan menyangkut kepentingan tugas masing-masing anggota DPRD.
(moc/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
Hasil Survei Indikator: Pasangan Paisal-Sugiyarto Insya Allah Menang
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Politik
Ini Nomor Urut Parpol 2024 yang Wajib Kalian Ketahui
-
Politik
Hasil Survei Indikator, Prabowo Subianto Ungguli Ganjar dan Anies
-
Nasional
Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Larangan Dinasti Politik Dinilai Keliru
-
Politik
Balon Walikota Dumai Abdul Kasim Janji Perjuangan Buruh Lokal

