• Home
  • Traveler
  • Kuota Haji Dipangkas, Riau Dapat Jatah 4008 Jamaah

Kuota Haji Dipangkas, Riau Dapat Jatah 4008 Jamaah

Kamis, 26 Juni 2014 10:42 WIB

PEKANBARU - Pemerintah Indonesia kembali menetapkan pengurangan kuota jamaah haji untuk keberangkatan tahun 2014. Menyusul kebijakan yang diambil Pemerintah Arab Saudi untuk untuk memangkas 20 persen jamaah haji dari total sebelumnya.

Pengurangan ini sudah dilakukan sejak 2013 lalu. Khusus Provinsi Riau, kuota yang biasanya sebanyak 5010 jamaah haji, sekarang dipangkas menjadi 4008 jamaah.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Tarmizi Tohor. Dikatakannya, pengurangan kuota ini merata dilakukan di seluruh dunia.

"Proses perbaikan Masjidil Haram masih berlangsung. Kemungkinan akan berlanjut hingga 2016 mendatang. Dimana pengurangan kuota untuk seluruhnya sudah dilakukan sejak 2013 lalu," kata Tarmizi Tohor.

Pemberitahuan soal pengurangan kuota itu disampaikan Arab Saudi melalui surat tanggal 6 Juni 2013. Isi surat, pembatasan kuota jamaah haji diberlakukan guna menjaga keselamatan jamaah haji dari seluruh dunia saat menjalankan ibadah haji.

Saat ini khusus calon jamaah haji di Riau tengah melakukan pelunasan biaya haji mulai 11 Juni hingga 9 Juli 2014. Sementara untuk pelunasan selanjut, hanya diperuntukkan bagi jamaah yang memperpanjang yakni pada 14-17 Juli 2014.

"Masih ada ratusan jamaah haji kita yang belum melunasi. Pembayaran ini tentu sifatnya wajib, mereka yang tidak bisa melunasi dianggap batal berangkat," terang Tarmizi.

Untuk pembayaran tahun ini, jamaah haji harus membayar 3.043,9 dolar. Sementara dikatakan Tarmizi, untuk pengisian kuota nasional akan dilaksanakan pada 21-24 Juli 2014 mendatang.

Sebagai informasi tambahan, ada keterlambatan dalam rehabilitasi bangunan, khususnya di lantai dua dan tempat tawaf. Pemerintah Arab Saudi kemudian membatasi kuota jamaah haji semua negara, termasuk Indonesia.

Karena masih dalam renovasi, lokasi tawaf yang biasanya bisa menampung 48 ribu jamaah calon haji per jam, hanya mampu menampung 22 ribu jamaah per jam.

Terkait itu pemerintah RI, melalui presiden kepada menteri agama, akan mengirim surat yang isinya meminta Kerajaan Arab Saudi agar menyamakan kuota untuk Indonesia dengan tahun 2012.

Disebutkan, opsi pertama, permintaan kuota calon jamaah haji Indonesia bisa dikembalikan semula, yakni 211 ribu orang. Opsi dua, semua calon jamaah yang sudah lunas pembayaran per 12 Juni 2013, dimohonkan bisa berangkat semua.

Bagi yang sudah pernah berhaji, masuk dalam lunas tunda, kecuali pembimbing. Sedangkan, calon yang usianya lanjut atau di atas 83 tahun diprioritaskan berangkat tahun ini.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar