Pelalawan Observasi Kehidupan Sosial Warga Suku Akit
Sabtu, 19 April 2014 10:44 WIB
PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, melakukan observasi atas kehidupan sosial warga pedalaman dari Suku Akit yang merupakan salah satu suku tertua di pesisir laut Sungai Raya dan Parit Tengah, Desa Sungai Upih, Kecamatan Kuala Kampar.
"Ini menjadi bahan perhatian serius bagi Pemerintah Pelalawan. Untuk itu, bersama tim Universitas Riau di Pekanbaru, Pemkab Pelalawan melalui Diskessos (Dinas Kesehatan dan Sosial) telah melakukan observasi pemetaan kondisi kehidupan sosial warga Suku Akit di Kecamatan Kuala Kampar yang ditetapkan sebagai Kawasan Adat terpencil (KAT) berkategori II," kata Kepala Diskessos Pelalawan Drs Fakhrizal M.Si, kemarin.
"Dengan masih adanya kelompok masyarakat suku asing yang berasal dari suku Akit ini, maka kita bersama tim UNRI telah melakukan observasi pemetaan kondisi kehidupan sosial warga suku Akit dikecamatan Kuala Kampar yang ditetapkan sebagai Kawasan Adat terpencil (KAT) berkategori II tersebut, baru-baru ini. Dan hasil observasi kita bersama tim UNRI ini, telah dilaporan kepada pihak Kemensos Pusat dan Dinas Sosial Riau pada 14 April lalu," ujarnya.
Dia menjelaskan, dalam hasil observasi tersebut, pihaknya menetapan skor hasil observasi pemetaaan kondisi kehidupan sosial Suku Ait didesa Sei Upih kecamatan Kuala Kampar dengan nilai 109. Sedangkan Tim Unri menetapan skor hasil observasinya dengan nilai 105.
Namun demikian, kata dia, kesimpulan hasil observasi kedua Tim menetapkan, bahwa kondisi kehidupan warga suku akit yang tinggal desa Sei Upih dengan jumlah penduduk 50 KK berkategori II, memenuhi syarat untuk dibangun Kemensos Pusat sebagai pembinaan kawasan Adat terpencil di Pelalawan kedepannya.
"Untuk itu, kami berharap pada tahun 2015 mendatang, pembangunan KAT Suku Akit di Kuaula Kampar ini sudah diprogramkan Kemensos sebagai pembangunan Nasional pada Kawasan Adat terpencil di Pelalawan," katanya.
Namun demikian, lanjut kata dia, program pembangunan pembinaan ini hanya bisa diprogramkan Kemensos, apabila telah direkomendasikan Dinas Sosial Provinsi Riau. "Jadi, kita minta agar Dinsos Riau merekomendasikan program pembianaan Suku Akit sebagai KAT di Pelalawan ini kepada kemensos untuk diprogramkan pelaksanaannya pada tahun depan," tegasnya.
Dia menambahkan, dalam hasil kajian observasi Tim Universitas Riau dan pihaknya yang telah menyepakati kehidupan sosial suku akit di Kuala Kampar masuk kategori komunitas Adat terpencil karena kondisi sosial, geografi, pemukiman dan kondisi pendidikan dikalangan para warga suku akit jauh dari layak kehidupan masyarakat didaerah lainnya.
Dilanjutkannya, sudah maju kondisi kehidupan sosialnya. Dan jika dilihat dari segi kehidupan pendidikan para suku akit diKuala kampar, maka dari hasil hasil observasi, 64,84 persen warga suku Akit ini masih buta huruf.
"Intinya, pada umumnya masyarakat suku akit yang tamat sekolah SD,SLTP,SLTA dan perguruan tinggi tidak ada sama sekali. Hal itu disebabkan Kondisi pemukiman penduduk suku akit selalu bepindah-pindah. Selian itu, jarak lokasi tempat tinggal warga suku akit yang jauh dari Kecamatan dan pembangunan sarana pendidikannya belum ada," jelasnya.
Dengan kondisi kehidupan sosial ini, maka warga suku akit perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah pusat, Provinsi dan daerah kabupaten Pelalawan kedepannya.
"Sedangkan kita dari Pemkab Pelalawan, pada tahun 2014 ini telah mempersiapkan sejumlah program dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat suku asing," pungkasnya.***(wil-mcr)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

