Rayakan Imlek, Polantas Polres Meranti Berlakukan Satu Arah
Kamis, 16 Januari 2014 16:34 WIB
SELATPANJANG - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kepulauan Meranti akan memberlakukan jalur satu arah pada pawai Becak saat perayaan Imlek tahun 2564 yang jatuh pada tanggal 31 januari 2014 mendatang. Hal itu dilakukan Guna mengantisipasi terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kota selatpanjang.
Pawai becak keliling kota Selatpanjang dengan mengunakan kendaraan becak motor atau becak dayung itu sudah menjadi tradisi pada perayaan Imlek setiap tahunnya, dan sudah menjadi agenda pariwisata di Kepulauan Meranti.
Demikian diungkapkan Kasat Lantas, AKP A Gea, Kamis (16/1) kemarin di Selatpanjang. Ia mengatakan jalan satu arah hanya berlaku saat selama perayaan imlek dan pawai beca saja.seterus kembali seperti biasa.
"Jika tidak diberlakukan jalan satu maka kita kwatirkan akan terjadi kemacetan nantinya akan. Ini, guna mengantisipasi hal tersebut maka kita akan berlakukan jalan satu arah, dan petugas kita tetap menjaga kelancaran dan ketertiban di jalan raya," ungkapnya.
AKP Gea menuturkan penetapan jalan satu arah tersebut hanya berlaku saat pelaksanaan pawai beca saja. Setelahnya akan kembali normal.
"Jalan-jalan yang akan diberlakukan satu arah diantaranya , jalan Kartini, jalan diponegoro, jalan tebing tinggi, jalan ahmad yani, jalan imam bonjol. Karena di jalan-jalan tersebut menjadi rute jalan dari pawai becak yang menjadi tradisi setiap tahunnya di Kota sagu Selatpanjang ini,"Sebunyanya.
Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti itu menambahkan, selama pelaksanaan pawai becak jajaran Lantas Polres akan stamby di sepanjang rute jalan raya. Sehingga nantinya segala kendala di jalan raya, selama perayaan Imlek yang berlangsung selama 6 hari itu bisa diatasi dengan baik dan maksimal. (fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

