Jangan Bedakan Pelayanan Pejabat dan Masyarakat

Roni Pratama Selasa, 15 Oktober 2019 08:05 WIB
BENGKALIS - Bupati Bengkalis Amril Mukminin meminta kepada UPT Pukesmas Kecamatan Pinggir agar tidak membeda-bedakan pelayanan kesehatan antara pejabat dan masyarakat biasa.

Permintaan itu terucap saat meninjau pembangunan infrastruktur strategis dan peninjauan di UPTD Kesehatan Kecamatan Pinggir yang berada di Jalan Gajah Mada, Sebanga.

Peninjauan tersebut, dilakukan untuk memastikan pelayanan di Puskesmas tersebut berjalan dengan baik. Kunjungan Kepala Daerah Bengkalis dilakukan usai meninjau Jalan Gajah Mada KM 16.

Sesampainya ditempat, karyawan beserta masyarakat yang melakukan pengobatan menyambangi dan menyambut kedatangan Orang Nomor Satu di Kabupaten Bengkalis tersebut.

Bupati Bengkalis didampingi Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Pinggir dr. Najieh Muhammad mendengarkan keluhan masyarakat dan aspirasi masyarakat yang mengunjungi Puskesmas saat itu.

"Pada umumnya kita semua membutuhkan pelayanan yang baik, tidak membeda-bedalan antara yang kaya dan kurang mampu, semua harus mendapatkan pelayanan yang sama," ucap Amril Mukminin.

Amril juga meminta kepada karyawan yang bekerja di UPT Puskesmas untuk bekerja dengan tulus, ikhlas dan bersungguh-sungguh demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.

"Kita sebagai pelayan masyarakat, harus melakukan yang terbaik. Ketika kita beri sesuatu yang berarti bagi masyarakat, kita tidak hanya dituai pujian dari manusia saja, tetapi juga diberikan ganjaran pahala dari Allah SWT," pungkasnya.

Jangan Terjadi Benturan Antar Masyarakat


Usai meninjau Duri Islamic Center, Bupati Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat galian tanpa izin di belakang SMP Negeri 8 Bathin Solapan, Senin (14/10).

Mendengar hal tersebut, Bupati Bengkalis bersama rombongan langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya ditempat tersebut, Bupati Bengkalis disambut Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Yenny Satriani dan para guru.

Menurut informasi yang dirangkum oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, penggalian tersebut akan digunakan oleh masyarakat setempat.

Adapun jenis penggalian yang dilakukan masyarakat tersebut yakni, galian golongan C, yang dipergunakan untuk penambangan pasir.

Akan tetapi, galian tersebut belum memiliki izin, kemudian tempat tersebut sangat dekat dengan kawasan sekolah, sehingga membahayakan murid yang menuntut ilmu disana.

"Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian tersebut. Kami meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi penggaliannya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.

Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini merupakan masalah kecil yang bisa dimusyawarahkan.

"Antar masyarakat jangan terjadi perpecahan dan benturan, serta jangan saling benci membenci. Masalah ini, kita dudukkan secara bersama dan cari solusinya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.

Kemudian, dia juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat.

"Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore," ujar Amril Mukminin.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Bupati BengkalisPemkab Bengkalis
Komentar