• Home
  • Ekbis
  • Berinvestasi di Meranti Wajib Kantongi Rekomendasi Diskes

Berinvestasi di Meranti Wajib Kantongi Rekomendasi Diskes

Minggu, 29 Juni 2014 16:58 WIB

SELATPANJANG - Bagi para pengusaha ataupun investor baik dari dalam dan luar negeri yang mau berinvestasi di Meranti wajib mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan sebelum melakukan kegiatan usaha. 

Rekomendasi ini juga merupakan sayarat yang ditetapkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kepulauan Meranti kepada pengusaha baru, terutama usaha di sektor makan dan minum.

"Setiap pengusaha atau investor wajib mendapatkan rekom dari kita sebelum dikeluarkan izinnya dari BPMPPT. Ini sebagai upaya kita menjaga kesehatan produk maupun dampak kesehatan dari produksi yang dilakukan," kata Kepala Dinkes Kepulauan Meranti, Irwan Suwandi, kemarin.

Menurutnya, karena alasan kesehatan masyarakat setiap investor wajib mendapatkan rekomendasi. "Terutama usaha-usaha yang produknya dikonsumsi langsung oleh masyarakat seperti makanan dam minum (air bersih). Ini tentunya harus mendapat jaminan dan sesuai standar kesehatan," tutur Irwan lagi. 

Ia mencontohkan, produk air bersih yang dikelola dan didistribusikan oleh Meranti Tirta Investasi (MTI) di Kepulauan Meranti, terutama Selatpanjang, wajib memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan oleh Dinkes Meranti. Bukan hanya itu, dalam satu tahun akan dilakukan dua kali pengujian sampel air dari perusahaan tersebut. 

"Misalnya MTI, kita selalu mengambil sampel air bersih produk mereka untuk kita teliti di labor, paling tidak dua kali dalam setahun. Ini untuk menjamin kelayakan produk itu untuk dikonsumsi oleh masyarakat," ungkap Kadinkes Meranti itu. 

Jika memang dari hasil labor dan pemantauan ditemukan zat berbahaya atau bepengaruh buruk kepada masyarakat, pihaknya akan meminta perusahaan yang berinvestasi Rp10 Miliyar itu menghentikan produksinya. 

"Jika ditemukan zat berbahaya, kita minta mereka berhenti produksi dan kegiatan distribusi ke masyarakat. Sampai ini diperbaiki, dan tentunya ini kita tembuskan juga ke beberapa dinas maupun instansi terkait untuk ikut mengawasi," sebut Irwan.***(fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar