• Home
  • Ekbis
  • Kejar Target, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gencarkan Sosialisasi

Kejar Target, BPJS Ketenagakerjaan Dumai Gencarkan Sosialisasi

Senin, 30 Maret 2015 16:32 WIB
DUMAI - Dalam upaya mengejar target yang sudah ditetapkan, ‎Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Dumai gencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
 
Sasaran   bukan saja peruhaan dan tenaga kerja formal, namun juga  tenaga kerja informal dan jasa konstrukti serta tenaga kerja bukan penerima upah digarap untuk ikut mernjadi peserta. Itu sebabnya sosialisasi dilakukan di berbagai lokasi strategis. Diantaranya pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional
.
'Ya untuk tahun 2015, kami  memiliki target. Tidak saja perusahaan, tapi tenaga kerja formal, informal dan jasa konstruksi menjadi sasaran untuk dapat direkrut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan di Dumai," tegas Kepala BPJS Cabang Dumai Asril, SE melalui Kepala Bidang Pemasaran Kamaruddin, Senin (30/3/15).
 
Untuk tahun 2015, kata Kamaruddin, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sebanyak 589 perusahaan harus dikejar untuk dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Cabang Dumai.
 
Sementara tenaga kerja formal ditargetkan 31.528 peserta, informal 3.824 peserta, dan jasa konstrukti sebanyak 35.447 peserta.  "Kendati cukup berat, kami optimis target yang ditetapkan tahun 2015 akan  tercapai," ujar Kamaruddin.
 
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai semakin gencar melakukan sosialisasi di Dumai. Tak tanggung-tanggung  untuk memberikan pemahaman akan arti pentingnya perlindungan dan manfaat sebagai peserta.

"BPJS Ketenagakerjaanmelakukan sosialisasi di pusat pusat perbelanjaan, serta pasar tradisional. Minggu kedua April, kami kan melakukan soslisasi di pasar Bunda Sri Mersing (Pulau Payung red)," katanya.
 
Menurut Kamaruddin, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Dumai telah  melakukan sosialisasi di Pusat Perbelanjaan Modern Ramayana Jalan Jenderal Sudirman. Sebelumnya sosialisasi juga sudah dilaksankan di Pasar Jaya Mukti.  Program, Iuran dan Manfaat menjadi persertas BPJS Ketenagakerjaan disosialisasikan kepada masyarakat.
 
Kegiatan tersebut dilakukan guna  meningkatkan minat masyarakat khususnya di Kota Dumai agar ikut tergabung dan ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sosialisasi di pusat perbelanjaan Ramayana Sabtu, sebanyak 50 peserta langsung mendaftar dan membayar iuran sebesar Rp 28.600.
 
"Setelah menyerahkan foto copy KTP dan menyetor iuran sebesar Rp 28.600,- masyarakat sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan secara otomatis sudah terlindungi dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," tegas Kamaruddin
 
Dijelaskan, untuk program JKK iuran yang disetor peserta sebesar Rp 22.000,- per bulan. Ada pun  manfaat sebagai peserta JKK, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja akan menerima santunan sebesar Rp 105.600.000,- dan biaya pengobatan sebesar Rp 20.000.000,-.
 
Sementara untuk jaminan kematian, peserta menyetor iuran Rp 6.600 per bulan, dan manfaatnya, jika peserta meninggal dunia biasa (bukan akibat kecelakaan kerja) mendapat santunan sebesar Rp 21.000.000,-.

Sedangkan untuk iuran Jaminan HariTua (JHT) sebesar Rp 44.000,- dengan suku bunga tinggi. "Syarat pendaftaran, KTP, KK, mengisi formulir pendaftaran serta maksimal kepesertaan usia 55 tahun," jelasnya.

Sesuai ketentuan, setiap masyarakat yang mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan dikenakan biaya Rp28.600 untuk dua program jaminan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). 

Itu artinya setiap peserta yang terdaftar dalam BPJS-Ketenagakerjaaan jika terjadi kecelakaan kerja dimanapun berada biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Dicontohkan Asril, misalnya anda seorang pekerja penerima upah dan terjadilah kecelakaan pada dirinya disaat jam kerja, maka biaya pengobatan korban  akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS- Ketenagakerjaan.
 
Begitu juga dengan peserta masyarakat umum, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan Nelayan jika terjadi kecelakaan kerja ketika sedang beraktivitas maka otomatis biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

"Rugi rasanya kalau masyarakat tidak mau mendaftarkan diri dan ikut Program jaminan sosial milik pemerintah ini,"ungkapnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar