Kemendag Resmi Serahkan Himbah Pasar Kelakap Tujuh
Senin, 24 November 2014 19:42 WIB
DUMAI : Kementrian Perdagangan akhirnya akan menyerahkan sepenuhnya hibah pasar Kelakap Tujuh kepada Pemerintah Kota Dumai, Selasa (25/11/14) di Jakarta. Yang mana sudah 4 tahun Pemerintah Kota Dumai menantikan hal tersebut.
Penyerahan hibah tersebut nantinya akan diterima langsung oleh Asisten III Kota Dumai Mustafa Kadir yang didampingi oleh Kabag Aset, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Kantor Pasar.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Zulkarnaen, dengan adanya bantuan hibah dari Kementrian, berarti Pemerintah Kota Dumai nantinya akan memiliki hak penuh untuk mengelola pasar.
"Penyerahan hibah tersebut akan diikuti oleh 39 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Kota Dumai termasuk didalamnya. Dengan adanya bantuan hibah dari Kementrian, berarti Pemerintah Kota Dumai akan memiliki hak penuh untuk mengelola pasar," kata Zulkarnaen, Senin (24/11/14).
Hak penuh untuk mengelola pasar tersebut, lanjut Zulkarnaen diantaranya adalah merenofasi pasar, perbaikan, dan penambahan sesuai DID perencanaan. Dan juga termasuk penganggaran pasar untuk tahun 2015 mendatang.
"Terkait dana untuk merenofasi pasar, nantinya akan kita masukkan pada anggaran tahun 2015. Karena sebelumnya hibah ini mempunyai kendala dalam penganggarannya sebab statusnya yang belum jelas," jelasnya.
Zulkarnaen juga meminta kepada Kepala Kantor Pasar, agar nantinya dapat lebih mempekuat dan menata pasar Kelakap Tujuh.
"Diminta pula kedepannya kepada Kakan Pasar untuk dapat memperkuat menata dan bergerak cepat dalam mengembangkan pasar Kelakap Tujuh. Sebab pasar Kelakap Tujuh sudah sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota Dumai," tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa pembangunan pasar Kelakap Tujuh berasal dari APBN tahun 2011 sebesar 9 Miliyar yang memiliki 450 Kios. Dan 4 bulan sudah Pasar Kelakap ditempati pedagang Dock Yard yang direlokasi.
Penyerahan hibah tersebut nantinya akan diterima langsung oleh Asisten III Kota Dumai Mustafa Kadir yang didampingi oleh Kabag Aset, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Kepala Kantor Pasar.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Zulkarnaen, dengan adanya bantuan hibah dari Kementrian, berarti Pemerintah Kota Dumai nantinya akan memiliki hak penuh untuk mengelola pasar.
"Penyerahan hibah tersebut akan diikuti oleh 39 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, dan Kota Dumai termasuk didalamnya. Dengan adanya bantuan hibah dari Kementrian, berarti Pemerintah Kota Dumai akan memiliki hak penuh untuk mengelola pasar," kata Zulkarnaen, Senin (24/11/14).
Hak penuh untuk mengelola pasar tersebut, lanjut Zulkarnaen diantaranya adalah merenofasi pasar, perbaikan, dan penambahan sesuai DID perencanaan. Dan juga termasuk penganggaran pasar untuk tahun 2015 mendatang.
"Terkait dana untuk merenofasi pasar, nantinya akan kita masukkan pada anggaran tahun 2015. Karena sebelumnya hibah ini mempunyai kendala dalam penganggarannya sebab statusnya yang belum jelas," jelasnya.
Zulkarnaen juga meminta kepada Kepala Kantor Pasar, agar nantinya dapat lebih mempekuat dan menata pasar Kelakap Tujuh.
"Diminta pula kedepannya kepada Kakan Pasar untuk dapat memperkuat menata dan bergerak cepat dalam mengembangkan pasar Kelakap Tujuh. Sebab pasar Kelakap Tujuh sudah sepenuhnya dikelola oleh Pemerintah Kota Dumai," tutupnya.
Untuk diketahui, bahwa pembangunan pasar Kelakap Tujuh berasal dari APBN tahun 2011 sebesar 9 Miliyar yang memiliki 450 Kios. Dan 4 bulan sudah Pasar Kelakap ditempati pedagang Dock Yard yang direlokasi.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Nasional
70 Kontingen Dumai Ikuti Pawai Budaya Rakernas Apeksi di Malang
-
Sosial
50 Bidan PTT Dumai Terima SK CPNS Tahun 2017
-
Sosial
Momentum HKN 2017, Seluruh ASN Pemko Dumai Diminta Kerja Profesional
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai

