Minim Kontribusi, Dewan Minta Kontrak PT Medco Tak Diperpanjang
Selasa, 27 Mei 2014 21:06 WIB
PELALAWAN - Masyarakat Pelalawan yang bermukim disekitar operasional perusahaan PT Medco, meminta pemerintah untuk tidak memperpanjang masa kontrak PT Medco. Hal ini terkait akan berakhirnya masa kontrak perusahaan yang mengexploitasi minyak bumi di Blok Kampar pada 7 Juni 2014 mendatang.
Selama 30 tahun beroperasi di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), PT Medco dinilai tidak memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat disekelilingnya.
"Masyarakat menolak perpanjangan izin PT Medco untuk kembali mengelola sumur minyak di Pelalawan. Pemerintah diminta untuk tidak memperpanjang izin operasionalnya,"terang Anggota DPRD Pelalawan, Nasarudin SH, seperti dikutip goriau.com, Minggu (27/5/2014).
Dijelaskan Nasarudin, justru saat ini masyarakat meminta Pemda Pelalawan untuk mengelola Blok Kampar, dengan melibatkan perusahaan daerah dalam hal ini Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuah Sekata.
Dijelaskanya lagi, apalagi sekarang sudah ada aturan, jika sumber ladang minyak yang ditinggalkan oleh perusahaan eksploitasi tidak harus diperpanjang kembali izinnya. Selain itu, pemerintah daerah diberi wewenang untuk mengelola sumur minyak bekas peninggalan perusahaan, dengan melibatkan perusahaan daerah.
"30 tahun PT Medco berdiri di Pelalawan, tidak membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat sekitar operasional perusahaan. Sangat minim kontribusi,"jelasnya.
Nasarudin menyampaikan, hal tersebut dapat dilihat, dimana masyarakat yang tinggal disekeliling perusahaan hidupnya masih dibawah sejahtera.
"Ini sangat miris, artinya PT Medco selama ini tidak menjalankan program Corporate Social Responbility (CSR) nya dengan baik,"ujarnya.
30 tahun PT Medco mengexploitasi sumur minyak, sambung Nasarudin, tidak memberi dampak positifnya bagi masyarakat. Mulai dari penerimaan tenaga kerja lokal, perbaikan jalan, penerangan listrik, serta kesejahteraan masyarakat setempat tidak menjadi perhatian perusahaan.
Menurut Nasarudin, pentingnya Pemda Pelalawan melalui Perusda turun langsung mengelola Blok Kampar, diman 80 persennya berada di Kabupaten Pelalawan dan selebihnya berada di Kabupaten Inhu. "Blok Kampar harus di ambil alih agar masyarakat bisa sejahtera,"tandasnya.***(Nan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

