• Home
  • Ekbis
  • Pedagang Terus Buka Lapak di Pinggir Jalan Dock Yard

Bukti Protes Keras

Pedagang Terus Buka Lapak di Pinggir Jalan Dock Yard

Senin, 23 Februari 2015 17:58 WIB
DUMAI - Pedagang Pasar Kelakap Tujuh akhirnya meluapkan emosinya sebagai bukti protes keras kebijakan Pemerintah Kota Dumai dengan berjualan dan membuka lapak di sepanjang jalan Dock Yard, Kelurahan Pangkalan Sesiai, Dumai Barat.

Mereka melakukan aksi ini memiliki alasan yang cukup. Sebab, hampir 7 bulan lebih para pedagang tersebut berjualan di Pasar Kelakap Tujuh milik Pemerintah Kota (Pemko) Dumai itu, ternyata jumlah pembeli di sana sangat sepi.

Selain sepi, aktivitas Pasar Kelakap Tujuh yang dalam kategori "Hidup Segan, Mati Tak Mau" membuat kalangan pedagang kian terhimpit ekonominya. Daganganya yang mereka jual jarang laku dan bagi mereka pedagang sayur, buah, maupun bahan-bahan makanan cepat busuk.

Murniati, salah seorang pedagang Pasar Kelakap Tujuh bahwa selama ia berjualan di Pasar Kelakap Tujuh dirinya kadang bisa pecah telur ataupun ada pembeli namun terkadang bisa sampai sama sekali tidak ada pembeli dan hal itu termasuk sering ia dan rekan-rekan lainnya alami.

Dijelaskan, dibandingkan ketika masih berjualan di Pasar Dock Yard dahulu, pendepatan mereka saat ini semakin jauh  merosot. Ditambah kas bon maupun jumlah hutang mereka yang semakin bertambah.

Sementara pendapatan yang dihasilkan sangat tidak sebanding dengan tingkat kebutuhan. Makanya mereka lebih memilih membuka lapak dan berjualan dipinggir Jalan Dock Yard.

"Ada atau tidaknya izin, kami akan tetap berjualan disini. Maka dari itu kami menuntut Pemerintah Kota (Pemko) Dumai agar mencarikan solusi yang tepat untuk segera menyudahi permasalahan ini. Kalau tidak, kami tidak akan pindah kembali ke Pasar Kelakap Tujuh," jelasnya, Senin (23/2).

Menurut pedagang lainnya, kalaulah masih berdiri pasar lain di Jalan Dock Yard tersebut, kondisi Pasar Kelakap Tujuh dapat dipastikan akan tetap sama yakni sepi pembeli dan semakin membunuh perekonomian kaum pedagang pindahan dari Pasar Dock Yard. 

"Maka dari itu, kami akan menunggu solusi yang tepat dari Pemko, setelah itu kami baru akan bersedia kembali ke Pasar Kelakap Tujuh," tegasnya mewakili para pedagang lainnya.

Sementara Kepala Kantor Pasar (KKP) Bambang Wardoyo, menegaskan bahwa pedagang tidak dibenarkan berjualan dipinggir Jalan Dock Yard. Maka untuk sementara dirinya telah mensosialisasikan kepada para pedagang agar kembali pindah ke Pasar Kelakap Tujuh.

"Selain itu kita juga telah berkoordinasi dengan pihak PT. Patra Niaga agar menggambil sikap, dan menangani sebagaimana mestinya sebenarnya perkembangan pengadilan masalah tanah ini, dan kita meminta mereka tidak lepas tangan untuk penyelesaiannya," kata Bambang.

Kemudian dari pihak PT. Patra Niaga Rifki mengatakan proses hukum akan tetap di jalankan sesuai prosedur. Dan kasus ini masih dalam tahap pengajuan kasasi dari penggugat, maka saat ini pihaknya masih menanti keputusan kasasi saja.

"Kalau masalah pasar kita tidak bisa ikut campur, instansi silahkan jalan dan mengambil tindakan sebab perkara sesuai prosedur, dan hingga kini kita belum ada kekuatan hukum tetap. Maka pemerintah bisa saja jalankan tugas terhadap pengusuran pasar namun perusahaan tidak bisa karena belum ada ketetapan hukum," katanya.

Dijelaskannya, gugatan tersebut pertama telah diajukan ke Pengadilan Negeri, lalu berlanjut ke Pengadilan Tinggi, dan kemudian akan berakhir di Mahkamah Agung.

Akibat aksi berjualan di pinggir Jalan Dock Yard, Pemko Dumai bersama Tim seperti Satpol PP, Kantor Pasar, Dinas Perhubungan dan Komisi II DPRD Ponimin terjun kelapangan. 

Ponimin dalam arahannya berjanji akan mengadakan pertemuan dengan intansi terkait untuk mencari solusi tepat guna menyelesaikan permasalahan pasar ini secepatnya sebelum semua terlambat. 

(adi/via)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Ekbis
Komentar