Pemkab Inhu Tetapkan HET Gas Elpiji 3 Kilogram
Selasa, 11 Februari 2014 10:34 WIB
RENGAT - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Pemkab Inhu) menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji bersubsidi 3 kg untuk 2014 sebesar Rp 12.750. diluar ongkos angkut. Sedangkan ongkos angkut dalam radius 60 Km dari SPBE dari sebelumnya Rp 1.250 naik menjadi Rp 1.300 per tabung sampai sub penyalur atau pangkalan.
Kepada wartawan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Inhu, Dahjoni, Senin (10/2/14) mengatakan, penetapan HET ini dilakukan mengingat adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sehingga berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran dari agen ke pangkalan, serta mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : KPTS. 586/VIII/2013 tertanggal 2 Agustus 2013 tentang penyesuaian HET gas elpiji bersubsidi 3 kg di Provinsi Riau.
“Berdasarkan SK Gubernur Riau tersebut, Pemkab Inhu menetapkan HET gas elpiji 3 kg untuk wilayah dengan radius 60 Km dari SPBE senilai Rp 14.050. HET tersebut meningkat Rp 50 dari sebelumnya Rp 14.000,” ujarnya.
Dijelaskanya, HET senilai Rp 14.050 hanya berlaku untuk 9 kecamatan yang berada dalam radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Seberida, Batang Gansal, Batang Cenaku, Kuala Cenaku, Lirik, Pasir Penyu dan Sei Lala.
Sedangkan lima kecamatan lain yang diluar radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Rakit Kulim, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, Peranap dan Batang Peranap, akan ditambah biaya transportasi atau ongkos angkut hingga ke pangkalan senilai Rp 34,22 per Km.
Untuk Kecamatan Rakit Kulim jarak dari SPBE di Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat mencapai 65 Km, Kecamatan Kelayang mencapai 74 Km, Kecamatan Lubuk Batu Jaya mencapai Rp 77 Km, Kecamatan Peranap mencapai 83 Km dan Kecamatan Batang Peranap mencapai 150 Km.
“Jadi untuk menetukan biaya transportasi tambahan bagi lima kecamatan di luar radius 60 Km dari SPBE ini, jarak kecamatan dikurangi 60 dikalikan Rp 34,22,” jelasnya.
Ditambahkanya, penetapan HET gas eliji 3 Kg ini tinggal menunggu ditanda tanganinya SK Bupati Inhu dalam waktu dekat. Setelah ditanda tangani Bupati, HET gas elpiji 3 kg untuk 2014 tersebut sudah bisa dilaksanakan.
“Bagi pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET yang ditetapkan, tentu ada sanksi terhadap pangkalan, terutama dari masing-masing agen. Kita juga minta masyarakat untuk melaporkan ke Bagian Perekomian atau ke Disperindag secara langsung terhadap pangkalan yang nantinya menjual di atas HET yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu diungkapkanya, pemakaian gas elpiji 3 kg yang hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan UMKM ini, untuk Kabupaten Inhu pemakaianya mengalami lonjakan. Dimana saat ini masih mengalami kekurangan pasokan bagi 34 ribu kepala keluarga.
Dengan melonjaknya pemakai gas dari keluarga kurang mampu dan UMKM di Inhu tersebut, Pemkab Inhu akan mengusulkan ke Pertamina dan Dirjend Gas Kementrian ESDM penambahan pasokan gas elpiji untuk 34 ribu kepala keluarga. Dimana sebelumnya kuota gas elpiji 3 kg untuk wilayah Kabupaten Inhu hanya 66 ribu kepala keluarga. Hal ini mengindikasikan melonjaknya keluarga kurang mampu yang bergantung pada gas elpiji 3 Kg di Inhu.
“Dari hasil pendataan yang kita lakukan, terdapat kekurangan pasokan untuk 34 ribu kepala keluarga dan data ini yang akan kita usulkan ke Dirjend Gas Kementrian ESDM dan Pertamina,” ungkapnya. *** (guh)
Kepada wartawan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Setda Inhu, Dahjoni, Senin (10/2/14) mengatakan, penetapan HET ini dilakukan mengingat adanya kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu sehingga berdampak pada peningkatan biaya transportasi penyaluran dari agen ke pangkalan, serta mengacu pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : KPTS. 586/VIII/2013 tertanggal 2 Agustus 2013 tentang penyesuaian HET gas elpiji bersubsidi 3 kg di Provinsi Riau.
“Berdasarkan SK Gubernur Riau tersebut, Pemkab Inhu menetapkan HET gas elpiji 3 kg untuk wilayah dengan radius 60 Km dari SPBE senilai Rp 14.050. HET tersebut meningkat Rp 50 dari sebelumnya Rp 14.000,” ujarnya.
Dijelaskanya, HET senilai Rp 14.050 hanya berlaku untuk 9 kecamatan yang berada dalam radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Kecamatan Rengat, Rengat Barat, Seberida, Batang Gansal, Batang Cenaku, Kuala Cenaku, Lirik, Pasir Penyu dan Sei Lala.
Sedangkan lima kecamatan lain yang diluar radius 60 Km dari SPBE, masing-masing Rakit Kulim, Kelayang, Lubuk Batu Jaya, Peranap dan Batang Peranap, akan ditambah biaya transportasi atau ongkos angkut hingga ke pangkalan senilai Rp 34,22 per Km.
Untuk Kecamatan Rakit Kulim jarak dari SPBE di Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat mencapai 65 Km, Kecamatan Kelayang mencapai 74 Km, Kecamatan Lubuk Batu Jaya mencapai Rp 77 Km, Kecamatan Peranap mencapai 83 Km dan Kecamatan Batang Peranap mencapai 150 Km.
“Jadi untuk menetukan biaya transportasi tambahan bagi lima kecamatan di luar radius 60 Km dari SPBE ini, jarak kecamatan dikurangi 60 dikalikan Rp 34,22,” jelasnya.
Ditambahkanya, penetapan HET gas eliji 3 Kg ini tinggal menunggu ditanda tanganinya SK Bupati Inhu dalam waktu dekat. Setelah ditanda tangani Bupati, HET gas elpiji 3 kg untuk 2014 tersebut sudah bisa dilaksanakan.
“Bagi pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kg diatas HET yang ditetapkan, tentu ada sanksi terhadap pangkalan, terutama dari masing-masing agen. Kita juga minta masyarakat untuk melaporkan ke Bagian Perekomian atau ke Disperindag secara langsung terhadap pangkalan yang nantinya menjual di atas HET yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu diungkapkanya, pemakaian gas elpiji 3 kg yang hanya diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu dan UMKM ini, untuk Kabupaten Inhu pemakaianya mengalami lonjakan. Dimana saat ini masih mengalami kekurangan pasokan bagi 34 ribu kepala keluarga.
Dengan melonjaknya pemakai gas dari keluarga kurang mampu dan UMKM di Inhu tersebut, Pemkab Inhu akan mengusulkan ke Pertamina dan Dirjend Gas Kementrian ESDM penambahan pasokan gas elpiji untuk 34 ribu kepala keluarga. Dimana sebelumnya kuota gas elpiji 3 kg untuk wilayah Kabupaten Inhu hanya 66 ribu kepala keluarga. Hal ini mengindikasikan melonjaknya keluarga kurang mampu yang bergantung pada gas elpiji 3 Kg di Inhu.
“Dari hasil pendataan yang kita lakukan, terdapat kekurangan pasokan untuk 34 ribu kepala keluarga dan data ini yang akan kita usulkan ke Dirjend Gas Kementrian ESDM dan Pertamina,” ungkapnya. *** (guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

