Pemkab Meranti Target PAD Sektor Hotel dan Restoran Rp850 Juta
Senin, 06 Februari 2017 18:00 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menargetkan Rp850 juta pemasukan pendapatan asli daerah (PAD) hanya dari bidang usaha perhotelan dan restoran.
Demikian disampaikan Kepala Bidang Retribusi, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi, Khairudin SH menegaskan, pihaknya akan terus berupaya mengejar target pada tahun 2017 tersebut.
Menurutnya, untuk mencapaian target tersebut, mereka sudah mendata hampir seluruh hotel dan Restoran (termasuk cafe dan rumah makan) terutama yang beroperasi di Ibu Kota Kabupaten (Kota Selatpanjang).
Dari keseluruhannya, Khairudin mengakui, bahwa masih ada yang belum membayar bajak, bahkan mengurus izin."Yang mana saja kalau tidak baik kita sebutkan," tuturnya.
Kedepan pihak Badan Pengelola Pajak dan Retribusi juga berharap peran bersama dari Institusi Satpol PP, dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Satpol PP untuk penindakannya. Sedangkan Penanaman Modal untuk kelengkapan administrasi perizinannya. "Sehingga nantinya kami bisa bekerja lebih maksimal," harapnya.
(wal/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Bupati Meranti Ajak Seluruh Masyarakat Dukung Program Pembangunan
-
Sosial
Bupati Meranti Klaim Sukses Turunkan Angka Kemiskinan Meski Anggaran Minin
-
Ekbis
Sekda Klaim Kemampuan Anggaran Pemda Kepulauan Meranti Memprihatinkan
-
Hukrim
Puluhan Pengunjukrasa Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Meranti
-
Hukrim
Korupsi Dana Desa, Dua Oknum Kades di Kepulauan Meranti Menghilang
-
Sosial
Wabup Meranti Hadiri Peringatan Ke-71 Bhayangkara dan Sunatan Massal

