Pemko Dumai Perkuat Pengawasan Usaha untuk Tertibkan Reklame, Pertambangan, dan Hiburan
Redaksi Selasa, 10 Februari 2026 14:40 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, memperketat pengawasan dan penertiban berbagai jenis usaha guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus menjaga ketertiban dan estetika kota.
Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Reklame, Usaha Pertambangan, Jaringan Kabel Utilitas, serta Usaha Hiburan di Kota Dumai.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Kota Dumai, Fahmi Rizal, dan digelar di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim pada Senin (9/2/2026).
Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, serta melibatkan perangkat daerah terkait dan camat se-Kota Dumai sebagai bagian dari upaya pengawasan terpadu.
Fahmi Rizal menegaskan bahwa penertiban ini bukan untuk menghambat aktivitas usaha atau investasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum, tata ruang, serta standar teknis yang berlaku.
“Penertiban ini bertujuan menciptakan ketertiban, keamanan, dan kepastian hukum. Dengan kepatuhan perizinan, kami ingin usaha di Kota Dumai tumbuh sehat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci agar pengawasan bisa berjalan efektif hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan, terutama pada usaha yang berdampak langsung pada ketertiban umum dan lingkungan.
Kepala DPMPTSP Kota Dumai, Raja Dona Fitri Ilahi, menjelaskan bahwa rakor ini merupakan langkah preventif sekaligus evaluatif atas temuan di lapangan, mulai dari reklame yang tidak sesuai ketentuan, jaringan kabel utilitas yang berantakan, hingga operasional usaha hiburan malam dan gelanggang permainan.
“Pengawasan akan diperkuat melalui pendataan ulang dan penegakan aturan, termasuk terkait jam operasional dan kelengkapan perizinan. Tujuannya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha,” jelas Raja Dona.
Rapat koordinasi menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, salah satunya pembentukan tim terpadu lintas perangkat daerah yang akan melakukan inspeksi mendadak secara berkala.
Tim ini bertugas memastikan pengawasan berjalan konsisten dan menindaklanjuti pelanggaran sesuai ketentuan.
Pemko Dumai berharap langkah penguatan pengawasan ini dapat mendorong tertib usaha, meningkatkan kualitas tata kota, serta memperkuat kepercayaan investor dan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Penataan Pedagang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Jadi Destinasi Kuliner
-
Hukrim
180 PMI Bermasalah Kembali Dipulangkan dari Malaysia Lewat Pelabuhan Dumai
-
Tekno
Pemko Dumai Ajak RAPI Perkuat Peran dalam Komunikasi Publik dan Darurat
-
Ekbis
Pemko Dumai Perkuat Pengawasan Usaha untuk Tertibkan Reklame, Pertambangan, dan Hiburan
-
Sosial
Suprianto Resmi Menjabat Ketua HKTI Kota Dumai
-
Maritim
Kecelakaan Kerja di Dermaga A Pelindo Dumai, Alat Berat Terjun ke Laut

